Akui Memerkosa, Kang Ji-hwan Dipecat Agensi

Abadikini.com, JAKARTA – Huayi Brothers Management memutuskan kontrak eksklusif mereka dengan aktor Korea Selatan Kang Ji-hwan. Hal itu dilakukan setelah Ji-hwan terlibat dalam kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan.

“Akibat kejadian ini, rasa percaya kami kepada Kang Ji-hwan telah rusak. Kami rasa sulit untuk melanjutkan hubungan ini dengan dia. Jadi kami memilih memutuskan kontrak dengan Kang Ji-hwan,” ucap agensi Kang Ji-hwan, Huayi Brothers dalam pernyataannya, Selasa (16/7/2019) seperti dilansir Abadikini dari CNN.

Langkah ini diambil Huayi Brothers setelah Kang Ji-hwan, melalui kuasa hukumnya, mengakui telah melecehkan dan memerkosa dua staf agensi tersebut.

Kejadian ini bermula ketika aktor berusia 42 tahun itu minum bersama dua karyawan agensinya pada Selasa (9/7) hingga mabuk. Ketiganya kemudian tidur di rumah Kang Ji-hwan.

Salah satu karyawan kemudian terbangun dan melihat Kang Ji-hwan berupaya memerkosa rekannya. Ia teriak dan sang aktor menghentikan aksinya itu. Karyawan tersebut kemudian meyakini pemerkosaan juga terjadi pada dirinya sebab melihat pakaiannya yang rusak.

Ia kemudian mengirimkan pesan singkat kepada temannya yang lain untuk meminta bantuan. Saat itu, menurutnya, ia tak bisa langsung menelepon polisi karena tak ada sinyal.

Kang Ji-hwan kemudian ditangkap di rumahnya. Dalam pemeriksaan awal, ia masih dalam kondisi mabuk dan menyatakan tak mengingat apa-apa.

Agensi Huayi Brothers saat itu memilih tak berkomentar dan menyatakan menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta pemeriksaan dokter terhadap kedua korban pelecehan Kang Ji-hwan.

Hingga dalam pemeriksaan Senin (15/7), Kang Ji-hwan melalui kuasa hukumnya mengakui semua dugaan yang dituduhkan, termasuk pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Agensi Huayi Brothers sebelumnya bersama pihak produksi memutuskan untuk mengganti Kang Ji-hwan yang saat ini menjadi tokoh utama dalam drama Joseon Survival. Ia digantikan dengan aktor Seo Ji-suk yang bermain dalam drama High Kick.

Editor
Sulasmi

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker