Korea Utara Menduga Mahasiswa Australia Alek Sigley Mata-mata

Abadikini.com, JAKARTA – Alek Sigley, 29 tahun, mahasiswa sastra Korea asal Australia, ditahan oleh Korea Utara selama 10 hari setelah diduga melakukan tindakan mata-mata. Dugaan itu muncul karena Sigley bekerja dengan media asing.

Kantor berita Korea Utara KCNA pada Sabtu, 6 Juli 2019 mewartakan Sigley ditahan di sebuah penjara di Korea Utara sejak 25 Juni 2019. Selain aktif di sosial media, Sigley juga adalah seorang kontributor bagi sejumlah media internasional, diantarnya NK News.

“Hasil investigasi mengungkap, dia (Sigley) telah menyerahkan data dan foto kepada NK News dan media lain anti-Korea Utara selama beberapa kali. Dia mengumpulkan data dan menganalisanya sambil menyisiri Pyongang dengan menggunakan identitas mahasiswa asing,” demikian dilansir KCNA via via Tempo.

Dikutip dari reuters.com, Minggu, 7 Juli 2019, Sigley terakhir kali mengunggah status pada 30 April 2019 yang menjelaskan dia sedang makan malam di ibu kota Pyongyang. Sigley adalah mahasiswa S2 sastra Korea di Universitas Kim Il Sung di ibu kota Pyongyang, Korea Utara.

“Enam artikel yang dipublikasi menjelaskan pekerjaan Sigley dengan kami dan gagasannya untuk menjadi penulis kolom. Dia mempublikasikan artikelnya secara transparan dengan menggunakan namanya pada rentang waktu Januari dan April 2019,” kata Chad O’Carroll, CEO NK News anak kelompok usaha Korea Risk Group.

Menurut O’Carroll, Sigley menulis kolom dan tulisannya menyajikan pandangan apolitis dan wawasan tentang kehidupan di Pyongyang dalam upaya menunjukkan sketsa kehidupan sehari-hari masyarakat di sebuah ibu kota. Namun KCNA dalam pemberitaannya menyebut Sigley mengakui tindakan mata-mata yang dilakukannya dan meminta sebuah pengampunan. Dia lalu diusir dari Korea Utara pada Kamis, 4 Juli 2019.

Pada Jumat, 5 Juli 2019, dia mendarat dengan selamat di ibu kota Tokyo, Jepang. Dia saat berkomitmen ingin menjalani kehidupan normal. Dia bungkam soal alasan penahanannya atau apa yang terjadi padanya selama di Korea Utara.

Editor
Muhammad Irwan

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker