California jadi Negara Pertama Melarang Diskriminasi Gaya Rambut Alami

Abadikini.com – California mungkin menjadi negara pertama yang melarang diskriminasi untuk gaya rambut alami seseorang. Sebab mereka sudah mengesahkan RUU terkait hal tersebut.

Melansir dari Fox News, The CROWN Act sudah diusulkan oleh Senator Holly Mitchell, D-Los Angeles pada Januari lalu. Gerakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi karyawan hitam dan mahasiswa dari dihukum karena gaya rambut alami mereka.

Gaya rambut itu seperti cornrows, gimbal, kepang atau afros dan lainnya. RUU itu akan melindungi orang-orang di tempat kerja dan sekolah dari dipaksa untuk mengubah penampilan mereka.

Sebab selama ini banyak kasus seseorang harus mengganti gaya rambut alami untuk mengadopsi “norma-norma Eurocentric” demi memenuhi “pemahaman masyarakat tentang profesionalisme.”

“Terlepas dari langkah besar masyarakat dan undang-undang Amerika telah dibuat untuk membalikkan ideologi rasis bahwa sifat-sifat kulit hitam lebih rendah, rambut tetap menjadi sumber diskriminasi ras yang merajalela dengan konsekuensi ekonomi dan kesehatan yang serius, terutama bagi orang kulit hitam,” bunyi RUU itu.

Usulan itu muncul setelah Chastity Jones dari Alabama mengklaim bahwa ia kehilangan tawaran pekerjaan setelah menolak untuk memotong rambut gimbalnya pada tahun 2013.

Dia kemudian meminta Mahkamah Agung untuk meninjau kembali kasusnya pada tahun 2018, mengklaimnya melanggar Judul VII Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964.

RUU tersebut disahkan oleh Senat negara bagian pada bulan April dan disetujui oleh Majelis pada tanggal 27 Juni. RUU itu menunggu tanda tangan oleh Gubernur Gavin Newsom.

Editor
Selly P

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker