Tak adanya Ucapan Selamat dari Prabowo ke Jokowi-Ma’ruf

Abadikini.com, JAKARTA – Sesaat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan kubu Prabowo-Sandi pada Kamis 27 Juni 2019 malam.

Calon presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato tanggapan atas putusan MK.

Ketua umum partai Gerindra itu mengaku kecewa atas putusan tersebut, namun ia meminta pendukungnya tidak berkecil hati.

“Kami harus tetap tenang, tetap penuh cita-cita mulia dalam rangka damai, antikekerasan, dan setia pada konstitusi kita, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Kita harus selalu memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara,” ujar Prabowo di  kediamannya, Jalan Kartanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Namun sayangnya sepanjang pidatonya, Prabowo yang didampingi cawapres Sandiaga Uno dan partai koalisinya itu dalam pidatonya tersebut, Prabowo tidak ada memberikan ucapan selamat kepada Joko Widodo (Jokowi)- Kiai Ma’ruf Amin setelah MK menolak seluruh permohonannya.

Dengan percaya diri Ia mengatakan akan mencari langkah hukum selanjutnya dalam menyikapi putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu dengan kuasa hukumnya.

“Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusi lainnya yang masih bisa kami tempuh,” tandasnya.

Untuk diketahui dengan MK menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Sandi, maka hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU sah. Dengan persentasi paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf mengungguli paslon 02 Prabowo-Sandi dengan suara 55,50% berbanding 44,50%.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker