AS Wajibkan Pemohon Visa Cantumkan Akun Media Sosial

Abadikini.com – Pemohon visa Amerika Serikat (AS) harus mencantumkan detail akun media sosialnya berdasarkan aturan baru. Kementerian Luar Negeri AS menyampaikan, pemohon visa harus mencantumkan nama akun media sosial dan alamat email serta nomor telepon selama lima tahun.

Ketika kebijakan baru ini diusulkan tahun lalu, pihak berwenang memperkirakan kebijakan tersebut akan mempengaruhi 14,7 juta orang setiap tahun. Pemohon visa diplomatik dan pejabat tertentu akan dibebaskan dari aturan-aturan baru yang ketat tersebut. Sementara orang yang mengunjungi AS untuk bekerja atau sekolah harus menyerahkan informasi akun media sosialnya.

“Kami terus menerus berupaya menemukan berbagai mekanisme untuk meningkatkan proses penyaringan kami untuk melindungi penduduk AS, sambil mendukung perjalanan yang sah ke Amerika Serikat,” kata Kementerian Luar Negeri AS dalam keterangannya, dilansir dari BBC, Minggu (2/6/2019).

Sebelumnya, hanya pemohon yang memerlukan pemeriksaan tambahan – seperti orang-orang yang berasal dari negara yang dikontrol kelompok teroris – diwajibkan mencantumkan data media sosial dan surel ini.

Namun sekarang, seluruh pemohon wajib menyerahkan nama akun dalam platform media sosial yang terdaftar, dan juga secara sukarela merinci akun mereka di situs mana pun yang tidak terdaftar.
Siapapun yang berbohong terkait akun media sosialnya akan menghadapi konsekuensi imigrasi yang serius, menurut seorang pejabat kepada The Hill.

Pemerintah Trump pertama kali mengusulkan aturan ini pada Maret 2018. Saat itu, American Civil Liberties Union – kelompok hak-hak sipil – menilai tidak ada bukti pemantauan media sosial seperti itu efektif atau adil. Kelompok ini juga menilai aturan ini menyebabkan orang menyensor diri mereka sendiri secara online.

Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pernyataan tegas terkait imigrasi sebagai salah satu janji kampanye pada Pilpres 2016. Trump menyerukan pemeriksaan ekstrem untuk para imigran sebelum dan selama dia menjabat.

Pada Jumat, Trump berjanji akan menaikkan tarif secara bertahap di Meksiko kecuali negara tersebut menghentikan imigrasi ilegal di perbatasan selatan AS.

Editor
Nabila Sarah
Sumber Berita
merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker