Ini Daftar Anggota Tim Hukum Jokowi Hadapi Gugatan Prabowo di MK

Abadikini.com, JAKARTA – Kubu pasangan Jokowi – Ma’ruf juga menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan diajukan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Kampanya Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan, tim hukum Jokowi – Ma’ruf dipimpin langsung oleh Yusril Ihza Mahendra.

“Prof Dr Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Wakil Ketua Trimedya Panjaitan Ketua Bidang Hukum PDIP. Kemudian saya sendiri Arsul Sani. Kemudian wakil ketua berikutnya Teguh Samudra kader pengurus Partai Hanura. Dari kalangan advokat profesional yang juga menjabat wakil ketua, Luhut Pangaribuan,” kata Arsul di Rumah Pemenangan Jokowi – Ma’ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Selain itu, wakil sekretaris dipercayakan ke Ade Irfan Pulungan. Sementara anggotanya adalah Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Pasang Haro Rajagukguk, Hafzan Tahir, Muslim Jaya Butarbutar, Muhammad Nur Aris dan Dini Purwono.

Tim Ahli diisi oleh Arif Wibowo, Juhri Ardiantoro, I Gusti Putu Artha, dan Nelson Simanjuntak.

Sementara itu tim penyiapan materi berjumlah 18 orang. Di antaranya adalah Tanda Perdamaian, Mohammad Toha dan Dewi Kamaratih.

“Itulah yang akan mewakili hak hukum paslon 01 apabila sengketa Pilpres dibawa ke MK,” tandas Arsul seperti dilansir Abadikini dari laman JPNN.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker