Polisi Sebut Eggi Sudjana Sempat Tolak Diperiksa sebagai Tersangka Makar

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat sedikit menemui kendala saat hendak akan memeriksa Eggi Sudjana sebagai tersangka makar. Hal ini lantaran Eggi sempat menolak pemeriksaan terhadap dia sebagai tersangka.

“Saudara Eggi Sudjana kan sudah dipanggil ya sebagai tersangka untuk dimintai keterangan oleh penyidik dan kemarin Senin yang bersangkutan datang jam 16.30 WIB dan kemudian menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan menolak untuk diperiksa,” kata Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Eggi menyampaikan beberapa alasan penolakannya itu kepada penyidik. Salah satunya, karena dia tengah mengajukan praperadilan atas status tersangkanya.

“Alasannya yang pertama, bahwa dalam keterangan pemeriksaan terdahulu, yang bersangkutan menyampaikan ada saksi dan ahli yang diperiksa dulu. Yang kedua bahwa yang bersangkutan mengajukan praperadilan,” katanya.

Eggi juga menyampaikan profesinya sebagai advokat, sehingga ada kode etik yang mengikatnya.

“(Alasan) yang ketiga, yang bersangkutan sedang menghadapi kode etik advokat. Jadi yang bersangkutan tidak mau diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Namun penolakan Eggi ini tidak berlanjut lama. Eggi akhirnya bersedia diperiksa sebagai tersangka selepas magrib.

“Setelah buka puasa atau magrib, yang bersangkutan datang kembali untuk diperiksa. Penyidik dengan senang hati menerima beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Argo memastikan Eggi tetap mendapatkan hak-haknya sebagai tersangka.

“Kita memberikan hak-hak mereka sebagai tersangka, baik itu memberikan waktu untuk sembahyang, makan, kita berikan semua. Pengacara otomatis yang mendampingi,” ucapnya.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Detik

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker