Batal Berangkat, Jemaah Wisata Rohani Lapor Polisi

Abadikini.com, JAKARTA – Sejumlah jemaah wisata rohani ke Yerusalem melaporkan PT Hidup Makmur Terencana (HMT) Tour and Travel ke Polda Metro Jaya. Biro perjalanan wisata rohani itu diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami melaporkan saudara Roni Tambayong sebagai owner dan Direktur Utama PT Hidup Makmur Terencana (HMT) Tour and Travel atas kasus yang kami anggap sebagai penipuan dan TPPU,” kata salah satu korban, Ari Yudhanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019.

Ari mengatakan sebanyak 168 peserta tur Holy Land merasa dirugikan. Sebab, pihak biro perjalanan telah menjanjikan seluruh peserta diberangkatkan ke Yerusalem pada 22 Februari 2019. Namun, tidak semua peserta dapat diberangkatkan.

“Jadi kami adalah para korban peserta tur Holy Land yang direncanakan berangkat 22 Februari 2019. Namun sampai saat ini sesuai komitmen mereka untuk mengganti dana yang sudah kami berikan tidak terealisasi,” bebernya.

Dikutip dari Medcom, Ari menyampaikan sebagian korban menuntut pengembalian dana. Sebagian lain meminta keberangkatannya dijadwalkan ulang.

“Enggak semua refund, ada beberapa (korban) yang meminta dijadwalkan ulang. Nah sudah dijadwalkan, kemarin mau berangkat diundur lagi sampai Oktober. Orang kan jadi bingung, ini janji-janji terus,” tukas Ari.

Laporan Ari teregistrasi dengan nomor LP/2871/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 10 Mei 2019, dengan dugaan penipuan dan TPPU. Terlapor pun disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Editor
Selly

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker