Menyoal Masa Depan Sistem Transportasi Jabodetabek

Abadikini.com, JAKARTA – Proses pembenahan transportasi di kota Jakarta dan kota-kota sekitarnya (Jabodetabek) saat ini dinilai terlalu lamban dan seringkali terkondisi pada situasi klaim kewenangan yang menyebabkan keputusan menjadi rumit dan lama. Untuk itu, salah satu usulan yang menarik yakni perlunya pengelolaan transportasi oleh sebuah BUMN baru.

Untuk mengupas tuntas permasalahan ini, Bisnis Indonesia kembali menyelenggarakan diskusi panel khusus mengupas tuntas permasalahan mengenai otoritas pengelola transportasi Jabodetabek.

Para narasumber diharapkan dapat menyampaikan materi yang dapat memberikan pemahaman kepada publik tentang opsi yang paling relevan yaitu pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek di bawah presiden langsung. Diskusi panel dilaksanakan di Ruang Candi Singosari, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/5/2019).

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono bertindak sebagai pembicara utama dengan menyampaikan materi mengenai permasalahan transportasi di Jabodetabek, latar belakang pendirian BPTJ, langkah-langkah kongkret yang telah dilakukan BPTJ selama ini, serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam melaksnakan tugas dan fungsinya serta gambaran yang lebih ideal guna mewujudkan percepatan pembenahan transportasi Jabodetabek.

Selain itu akan hadir juga empat orang panelis yaitu Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional Darmawan Prasodjo, Pengamat/Ahli Hukum Tata Negara Ahmad Redi, Investor di Bidang Infrastruktur yang diwakili oleh CEO Toll Road Business Group Astra Kris Adi Sudiyono serta Wakil Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo.

Diskusi panel ini berlandaskan pembahasan dalam rapat terbatas (ratas) kabinet sebelumnya dimana presiden memerintahkan perlunya penanganan transportasi di Jabodetabek ditinjau kembali. Hal-hal yang melandasi karena proses pembenahan transportasi di Jabodetabek saat ini dinilai terlalu lamban dan seringkali terkondisi pada situasi klaim kewenangan yang menyebabkan keputusan menjadi rumit dan lama.

Begitu juga ratas kedua kalinya yang diselenggarakan pada 19 Maret 2019 belum juga memutuskan langkah kongkret menyangkut kelembagaan dan kewenangan baru untuk pengelolaan transportasi Jabodetabek yang lebih baik.

Wacana yang beredar sebagaimana muncul dalam berbagai pemberitaan di media mengerucut pada dua hal yaitu, pertama, memberikan kewenangan kepada Pemerintah Propinsi DKI Jakarta sebagai instansi yang mengatur pembenahan dan pengelolaan transportasi dalam lingkup Jabodetabek.

Kedua perlunya entitas baru yang memiliki kewenangan yang lebih kuat (daripada BPTJ sekarang) sebagai lembaga yang melakukan pembenahan dan pengelolaan transportasi Jabodetabek agar lebih baik.

Editor
Nabila Sarah
Sumber Berita
beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker