DPR Minta Pemerintah Tunda Peralihan TV Analog ke Digital

Abadikini.com, JAKARTA – DPR RI meminta pemerintah menunda peralihan tv Analog ke tv digital.(ASO). hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono di Senayan, Jakarta.

Menurutnya, penundaan perlu dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih membebani rakyat. Bambang mengklaim DPR paham tahap migrasi tv analog ke digital ini memang perlu dilakukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan kepada layanan telekomunikasi, termasuk penyelenggaraan layanan 5G.

“Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (5/8).

Ia berharap pelaksanaan migrasi tv analog ke tv digital ditunda sampai pandemi Covid-19 mereda. Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, khususnya masyarakat kalangan menengah ke bawah

“Sebaiknya ditunda saja dulu, setidaknya sampai dengan pandemi Covid-19 mereda. Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dululah,” ujarnya.

Pemerintah melalui Kemkominfo berencana menghentikan siaran TV analog di seluruh Indonesia dalam beberapa tahap, hingga serentak akan beralih keTV digital pada 2 November 2022.

Dalam peralihan siaran analog ke digital, Kemkominfo melakukan peralihan dalam beberapa tahap. Terdekat akan dilakukan ASO tahap I pada 17 Agustus 2021.

“Penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021. Semua siaran televisi analog [di Indonesia] akan dihentikan paling lambat 2 November 2022,” ujar Kominfo.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker