Wow.. Dua Pemuda Bawa Kabur Kotak Suara Saat Pencoblosan di Sampang

Abadikini.com, SAMPANG – Polres Sampang, Jawa Timur menangkap dua pemuda yang membawa kabur kotak suara di TPS13 Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang saat proses pemungutan suara sedang berlangsung.

“Kami telah meminta Polres Sampang untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memantau pelaksanaan pemungutan suara di Sampang, seperti dikutip dari Antara Rabu (17/4)

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya membawa kabur kotak suara di TPS 13 di Desa Bapelle menuju ke wilayah pantura tanpa alasan yang jelas.

Pelaku membawa kabur kotak suara menggunakan mobil Ertiga bernopol M 1697 HI. Sesampainya di depan kantor Kecamatan Robatal, mobil berwarna silver itu berhasil diadang aparat.

“Terjadi kejar mengejar bahkan polisi sempat mau ditabrak, akhirnya diadang dengan mobil Dalmas, dan Alhamdulillah dua orang diamankan dan kotak suaranya dikembalikan ke TPS karena masih banyak warga yang belum selesai melakukan pemilihan,” kata Luki.

Menurut Luki, polisi mengamankan mobil Ertiga dari tangan pelaku. Motifnya diduga, terkait dukungan pada salah seorang calon legislatif.

“Semua akan kami proses. Ini adalah pidana,” kata Luki.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Sampang Insiyatun mengatakan meski sempat terjadi insiden kotak sura dibawa kabur, proses pemungutan suara di TPS terkait berlangsung lancar setelah dikembalikannya kotak.

“Sudah kami rekomendasikan kepada Panwascam Kecamatan Robatal untuk memantau kejadian ini… Kotak suara yang dibawa kabur itu sudah dikembalikan ke TPS,” kata Insiyatun saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Insiyatun mengungkapkan, kotak suara yang dibawa kabur merupakan kotak suara pemungutan suara DPRD Kabupaten/Kota. Setelah diinterogasi Panwascam, kotak suara tersebut akhirnya dikembalikan ke TPS.

Ia mengatakan saat dibawa kembali ke TPS, isi di dalam kotak itu yakni surat suara DPRD Kabupaten/Kota tidak ada yang rusak maupun hilang.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Puji Eko Waluyo mengatakan dua orang pelaku yakni Yusuf dan Romadhan adalah warga asli kecamatan Robatal. Ia menerangkan saat proses pengadangan, mobil pelaku enggan berhenti dan hampir menabrak petugas polisi karena dikendalikan kencang.

Kemudian, kata Puji, polisi lalu mengejar pelaku dan meminta bantuan dari Polsek Robatal guna mengadang menggunakan mobil truk.

“Saat ini sudah kami tangani di Mapolres Sampang,” tutur Puji.

Kasus membawa kabur kotak suara di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robatal ini merupakan salah satu kasus menonjol pada pelaksanaan pemungutan suara pemilu 17 April 2019 kali ini.

Kasus lain yang juga terjadi di Kabupaten Sampang adalah kasus penembakan di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates. Satu orang mengalami luka tembak. Kasus penembakan yang bermula dari bentrok massa ini terjadi, karena rebutan rekomendasi saksi caleg salah satu partai politik.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
CNN

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker