Mahfud MD Beberkan 3 Kebiasaan Pejabat Korup Usai Ditangkap KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MDmembeberkan kebiasaan para pejabat korupsi usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada tiga poin yang biasanya terjadi berurutan.

“Pertama bahwa saya ini dijebak. Kan enggak mungkin orang dijebak dengan OTT. Karena OTT dibuntuti udah lama dan dia sendiri yang atur pertemuannya,” katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Kemudian, dia menambahkan, usai memberikan pernyataan itu, pejabat yang diduga terlibat kasus rasuah itu akan menyebut bahwa dirinya merupakan korban politik.

“Tidak ada jawaban lain. Nanti sudah diperiksa, ditunjukan bukti-buktinya, baru dia oh ya,” jelasnya.

Terakhir, pejabat tersebut akan mengambil langkah nota keberatan alias eksepsi saat persidangan.

“Eksepsi, menolak semua isi dakwaan. Kan selalu begitu urutannya,” ujar Mahfud.

Sama halnya dengan Romahurmuziy alias Rommy yang dibekuk KPK terkait dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disinggung Mahfud seperti dilansir dari Merdeka.com, lantaran mantan ketua umum PPP itu mengatakan dalih yang sama.

“Sekarang Romi baru sampai pada tahapan menyatakan dijebak, kemudian tidak kenal. Tapi semua sampai saat ini kalau KPK bawa ke pengadilan itu hasil sama. Nanti sebentar lagi eksepsi, nanti masuk sidang kedua, ketiga, sudah biasa,” tutupnya.

Editor
Muhammad Irwan

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker