Caleg PKS Pencabul Anaknya Ternyata Juga Imam Masjid di Pasaman Barat

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabuapen Pasaman Barat, Sumatera Barat, Fajar Yustian tak menyangkal bahwa seorang calon anggota legislatif partainya yang berinisial AH, diduga mencabuli anak kandungnya. Padahal, si oknum caleg selama ini dikenal sebagai orang baik dan saleh.

Bahkan, AH juga menjadi imam masjid di kampungnya di Kecamatan Sungai Aur. Itulah salah satu alasan PKS Pasaman Barat mengajukan AH sebagai caleg, selain untuk mengisi kekosongan kursi di daerah pemilihan III Pasaman Barat.

“(pelaku) memiliki rekam jejak yang baik di tengah masyarakat. Kami pun atas dasar ini dan masukan dari berbagai pihak, mengangkatnya sebagai caleg dari eksternal yang bukan kader PKS,” kata Fajri saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis, (14/3/2019).

Pimpinan PKS, kata Fajar, sangat terkejut setelah mendengar kabar bahwa AH dilaporkan kepada polisi atas dugaan tindakan asusila itu. “Sebab kita sudah sangat selektif dalam perekrutan seluruh caleg dari PKS Pasaman Barat.” ujarnya dikutip dari VIVA.

Fajri awalnya tidak percaya mendengar kabar itu sampai dia mengonfirmasi langsung kepada pimpinan PKS di Kecamatan Sungai Aur. Sebab, katanya, AH selama ini memang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang dihormati di lingkungannya, selain juga sebagai imam masjid di sana.

Pimpinan PKS di Pasaman Barat maupun di tingkat provinsi tak akan menghalang-halangi proses hukum kepada AH. Mereka tak menoleransi jika dugaan itu memang terbukti benar kelak.

AH dilaporkan oleh keluarganya sendiri pada 7 Maret 2019. Dalam laporan polisi itu, AH disebut telah mencabuli anak kandungnya, berinisial CA dan berusia 17 tahun. Pria itu ditengari mencabuli korban sejak anaknya berusia tiga tahun.

Si ayah bejat itu kabur setelah keluarga melaporkannya kepada polisi. Aparat masih memburunya dan dia diperkirakan melarikan diri pergi ke Jakarta.

Editor
Sulasmi

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker