PKS Syok Calegnya Dilaporkan Istri ke Polisi Karena Cabuli Putri Kandung

Abadikini.com, PADANG – Ketua DPC PKS Pasaman Barat Fajri Yustian mengakui, AH yang dilaporkan istri karena diduga mencabuli putri kandung adalah caleg partainya.

Namun, Fajri menegaskan, AH adalah caleg PKS yang berasal dari luar kader. AH sendiri diketahui adalah caleg petahana untuk DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat.

“Dia bukan (caleg) dari Kader PKS. Dia kami rekrut dari eksternal dengan pertimbangan karena sethau kami beliau adalah imam Masjid Raya Sungai Aur dan guru ngaji,” ujar Fajri dikutip dari Minangkabaunews.com.

Mengenai kasus ini, Fajri mengakui tidak menduga, karena yang bersangkutan terlihat baik dan rajin beribadah.

“Terkait kasus ini, saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman saya semua. Siapun itu, yang melakukan hal tersebut adalah binatang bukan manusia, sekarang kami menganggap dia tidak ada,” ucapnya kesal.

Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso mengatakan dari pengakuan korban, Bunga—nama samaran—sudah dinodai sang ayah sejak Kelas 3 SD atau umur 10 tahun.

“Saat ini korban sudah berusia 17 tahun. Dari pengakuannya, terlapor sudah menodai korban sejak umur 10 tahun atau sudah berlangsung selama 7 tahun sebelum dilaporkan oleh ibu kandungnya, Maya (nama samaran) ke Polres Pasbar (7/3),” kata Iman.

Ia mengatakan, korban selama ini diduga dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada pihak lain.

“Korban dibujuk, dengan berbagai hal. Kemudian juga diancam untuk tidak buka suara soal kejadian tersebut. Namun sudah tak kuasa, korban menceritakan kepada Ibunya, hingga kemudian dilaporkan,” tambahnya.

Pihaknya mengakui, sangat prihatin atas musibah yang menimpa keluarga korban. Bahkan kata dia, pelapor (istri) saat ini juga dalam keadaan mengandung sekitar delapan bulan.

“Kasus ini masih kami  dalami. Kami kumpulkan dulu keterangan dari korban, pelapor dan saksi terkait. Sementara terlapor AH sedang kita cari tahu keberadaannya.”

Editor
Sulasmi
Sumber Berita
Minangkabaunews

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker