Caleg PKS Cabuli Anak Kandung, Polisi: Dia Melarikan Diri ke Jakarta

Abadikini.com, PADANG – Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, tengah memburu AH, calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial, CA, sejak umur tiga tahun. AH, diduga melarikan diri ke Jakarta, setelah perbuatan bejatnya terbongkar.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. AH masih dalam proses pencarian. Jadi, dia melarikan diri ke Jakarta,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP, Iman Pribadi Santoso, Rabu 13 Maret 2019.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan, selain berupaya memburu pelaku dan mendalami kasus dugaan pencabulan ini, pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Termasuk, juga memastikan apakah selama dicabuli, korban mendapatkan ancaman atau tidak.

“Ya, atau tidak ada ancaman (diselidiki). Namanya anak, enggak tahu enggak ngerti, sehingga setelah dewasa ini baru tahu (dan dilaporkan). Masih kami lakukan penyelidikan,” ujar Imam dikutip dari VIVA.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Pasaman Barat menerima laporan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Caleg PKS berinisial AH terhadap anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun. Perbuatan bejat AH, dilaporkan oleh keluarganya pada tanggal 7 Maret 2019, setelah sebelumnya korban bercerita kepada neneknya.

“Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan. Jadi, anaknya ini diduga dicabuli sejak umur tiga tahun sampai 17 tahun,” tutur Imam.

Editor
Muhammad Irwan

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker