Bela Pedagang Pasar Bukittinggi, Yusril: Ayo Walikota dan Pedagang ke sini, Saya Jadi Wasitnya

Abadikini.com, BUKITTINGGI – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mengungkapkan, dirinya bersedia menjadi mediator atau penengah antara pedagang Aur Kuning dengan Pemko Bukittinggi, terkait masalah Pasar Aur Kuning Bukittinggi.

“Ayo wali kota ke sini, pedagang ke sini, saya jadi wasitnya. Jangan berkelahi, ya?,” ujar Yusril saat temu ramah dengan penggiat ekonomi, pedagang pasar grosir dan eceran Bukittinggi yang digelar di Hotel Dymens Bukittinggi-Sumbar, Senin (11/3/2019).

Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, terkait permasalahan retribusi bisa dinegosiasikan ke pemerintah kota dan bisa ditinjau ulang setiap tiga tahun sekali, bisa naik, bisa juga turun.

“Jangan samakan retribusi ruko Bukittinggi dengan ruko di Los Angeles. Tapi kalau perbandingannya adalah Padang dan Payakumbuh, itu lebih masuk akal. Nah, silahkan para pedagang islah dulu, satukan persepsi, maunya apa, kemudian mari kita cari solusi yang saling menguntungkan, pak wali kota tidak bermasalah dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), pedagang juga tidak keberatan dengan peraturan wali kota,” ujar Yusril.

Selain itu, Yusril menyinggung pertokoan di Pasar Aur Kuning yang diperjual belikan oleh sejumlah pedagang. Menurut Yusril, pada perjanjian sebelumnya dengan pengembang, pedagang menempati pertokoan secara gratis selama lima tahun, yang dimulai tahun 1995.

Suasana Diskusi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra dengan Pedagang Pasar di Hotel Dymens Bukittinggi-Sumbar, Senin (11/3/2019).

Lebih lanjut dikatakan Yusril, Ketika habis masa perjanjian tahun 2000, harusnya pertokoan kembali dimiliki oleh pemerintah dan bisa diberlakukan sistem sewa menyewa. Namun anehnya, ada pedagang yang malah menjual toko kepada pedagang lain.

“Kok ada yang menjual, padahal itu bukan miliknya. Gimana ceritanya? Ini penjualnya bisa dipidana. Tapi kalau dimasukin penjara untuk apa juga, kan orang kampung kita juga. Sebaiknya pemerintah dan pedagang cari jalan keluarnya, saya siap jadi penengahnya. Artinya, hukum kita patuhi, tapi dari sisi lain kita juga pertimbangkan sisi kemanusiaannya,” kata Yusril

Yusril meyakini Wali Kota Bukittinggi mau untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, tanpa harus menempuh ranah hukum.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker