#BelaRakyat, Yusril Bersedia Bantu Selesaikan Tanah Warga Nagari Gaduik Bukittinggi

Abadikini.com, BUKITTINGGI – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersedia membantu dan Membela masyarkat di kampung Nagari Gaduik Kota Bukittinggi, Sumatera Barat untuk menyelesaikan persolan hukum atas tanah mereka yang diduga telah diklaim oleh TNI Angkatan Udara setempat.

Yasril yang juga sebagai Advokat senior ini menceritakan asal muasal tanah di Nagari Gaduik Bukittinggi setelah sebelumnya ia berdiskusi dengan masyarakat setempat. Menurut Yusril, setelah Jepang meninggalka Indonesia tanah tersebut tidak terurus lagi. Sehingga kata Yusril, memang ada ketentuan-ketentuan yang berlaku pada tahun 50an, bahwa tanah-tanah yang sempat diambil oleh militer Jepeng itu sebenarnya harus diselesaikan sampai pada tahun 1953 dan kalau tanah itu tidak dimanfaatkan lagi maka itu dikembalikan kepada masyarakat.

“Jadi memang kenyataanya sejak tahun 1953 itu tidak ada pemanfaatan apapun, karena itu dikembalikan lagi kepada masyarakat, baru pada tahun 2013 TNI Angkatan Udara mengklaim tanah ini sebagai asetnya mereka. Tapi, tidak ada alasan apapun yang dapat diajukan oleh TNI Angkatan Udara sehingga masyarakat yang sudah kembali menempati lahan ini mengajukan permohonan hak atas serifikat, hak milik dan itu dikabulkan oleh BPN ada sekitar ratusan jumlahnya.” kata Yusril kepada media di Gaduik, Bukittinggi, Sumbar, Senin (11/3/2019)

Akan tetapi kata Yusril, sejak tahun 2013 mereka yang mau ajukan hak atas pemilikan tanah itu tidak dilayani oleh BPN karena ada klaim dari TNI angkatan udara itu, “sehingga mereka yang mau jual belikan, mereka yang mau ajukan ke bank itu tidak dapat dilakukan karena BPN tidak meberikan klarifikasi,” ujar Yusril.

Yusril berharap, masalah ini bisa diselesaikan, karena klaim dari TNI Angkatan Udara itu sebenarnya tidak mendasar jadi kapan harus dilepaskannya klaimnya itu. Dan jika klaimnya itu tidak ada lagi maka kata Yusril, tanah ini menjadi kembali milik masyarakat dan siapa yang mau memohon hak ya harus dikeluarkan sertifikat atas namanya.

“Karena itulah kami mewakili kepentingan masyarakat disini untuk melakukan langkah pertama dengan cara bernegosiasi dengan BPN dan juga bernegosiasi dengan TNI Angkatan Udara dan juga melaporkan masalah ini kepada Presiden,” harapnya.

“Presiden kan punya program tanah untuk rakyat, sertifikasi tanah untuk rakyat jadi cukup besar konsen dari presiden kepada persoalan tanah ini,” sambungnya.

Selai itu, Yusril juga berharap, muda-mudahan dengan cara ini bisa selesai. Kalaupun tidak selesai maka Yusril menegaskan, tidak ada pilihan kecuali kami harus menggugat BPN ke pengadilan dan mungkin TNI akan termasuk sebagai pihak terkait. “kalau di pengadilan mereka harus buktikan bahwa klaimnya itu dasarnya apa. Kalau sudah masalah hukum berbicara kan sudah tidak ada lagi masalah kekuasaan, ada bukti, ada alasan kalau tidak ada bukti ya tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Penasihat Lembaga Advokat Bulan Bintang ini menambahkan, Jadi tugas dari masyarkat Nagri Gaduik ini dibebankan kepadanya dan kawan-kawan advokat Bulan Bintang yang akan membantu masyarakat melakukan penyelesaian terhadap masalah lahan ini.

“Saya berpendapat bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan sebenarnya dan saya masih percaya bahwa hukum itu bisa menyelesaikan konflik dengan cara yang damai, adil dan bermartabat,” pungkasnya.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker