Oknum Guru Di Tidore Diduga Cabuli Siswanya

Abadikini.com,TIDORE – Diduga oknum guru SMA Negeri 12 Kota Tidore Kepulauan berinisial AY melakukan tindakan asusila terhadap salah seorang siswi berinisial FF (16). Hal itu memicuh kemarahan keluarga korban dan masyarakat setempat. Bahkan kasus dugaan tindakan immoral ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Yang pasti kami dari pihak keluarga tidak menerima apa yang dilakukan oleh guru bersangkutan terhadap anak saya, untuk itu masalah ini akan kami proses secara hukum biar ada efek jera terhadap oknum guru yang bersangkutan,” ungkap Amarudin Ishak ayah dari FF kepada media ini melalui via telephone.

Kasus tindakan asusila oknum guru SMA Negeri 12 Kota Tidore Kepulauan juga dibenarkan paman korban Faris Hadi yang juga Ketua RT 01 RW 01 Desa Gita. Ia mengatakan aksi perbuatan asusila  yang dilakukan oleh AY itu bermula saat memasuki jam belajar, dimana FF menuju ke ruang guru untuk mengambil buku, lalu bertemu dengan AY yang saat itu sedang berada di dalam ruangan. disitulah FF kemudian memberi salam, dan dijawab oleh AY yang diakhiri dengan ungkapan “Sayang”, tak berlangsung lama AY kemudian menarik tangan FF dan menciumnya, beber Faris Hadi.

Akibat tindakan itu, FF kemudian mengalami trauma dan dipenuhi rasa takut sehingga tidak bisa mengadukan kepada Kepala sekolah maupun guru lainnya. baru keesokan harinya  FF langsung mengadu kepada pihak keluarga.

“Kejadiannya itu di hari senin kemarin, cuma karena dia (FF) ini takut sehingga tidak menceritakan kepada kepala sekolah, dan baru tadi  kami tahu, sehingga kami kemudian menyambangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah,” tandasnya.

Faris Hadi menambahkan, pihaknya menuntut kepada pihak sekolah agar segera mengeluarkan AY dari sekolah ditakutkan jangan sampai tindakan bejat seperti terjadi terhadap siswi lainnya. Tak hanya itu, Ia juga meminta oknum guru tersebut segera diberhentikan tidak sekedar diberikan sanksi dipindah tugaskan ke sekolah yang lain. Dan tidak menutup kemungkinan perbuatan AY ini dapan berimbas pada siswi di sekolah lain.

“Saya sudah sampaikan di kepala sekolah agar yang bersangkutan harus dikeluarkan dari SMA 12, dan saat ini juga kami akan menuju ke Polsek Oba untuk membuat laporan, karena kami berharap yang bersangkutan ini harus diberi sanksi secara hukum. Soal kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma, lagi pula si korban ini serumah dengan saya, karena orang tua kandungnya berada di Batulak (Gane Barat),” ujar Faris.

Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Kota Tikep Ahmad Mahmud saat dikonfirmasi melalui via telpon wartawan media ini menyatakan bahwa kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dikembangkan, pasalnya selaku Kepala sekolah juga belum dapat memastikan kebenaran dari persoalan tersebut. Namun menurutnya, kejadian itu berlangsung di saat jam belajar. Dan si AY, dimata Ahmad dikenal selalu menjalankan ibadah lima waktu tidak pernah AY tinggalkan.

“Saya belum bisa mengatakan itu benar atau tidak karena tidak ada saksi yang melihat, selain itu juga saat kejadian itu saya dan para guru-guru lainnya sedang mengajar di kelas, dan peristiwa itu katanya berlangsung di ruang guru,” ungkapnya.

Untuk itu, demi menjaga agar situasi sekolah tetap kondusif, Ahmad kemudian menegur AY untuk sementara waktu jangan dulu ke sekolah, sementara terkait dengan sanksi yang akan diberikan, kata Ahmad dia masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Polsek Oba.

Sementara Kasat Reskrim (Kasatreskrim) Polres Tidore Iptu Dwi Gastimur Wanto saat dimintai keterangan mengenai kasus ini. Pihaknya belum mendapat laporan resmi dari Polsek Oba, sehingga ia berjanji akan kembali mengecek masalah tersebut melalui Polsek Oba. “Saya belum dapat informasi soal itu, sebentar saya cek dulu melalui Kapolsek Oba,” ujarnya saat dihubungi via telephone.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker