Suap SPAM PUPR, KPK Periksa Pegawai Bank BRI Rawamangun

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai bank milik negara dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Satu saksi dipanggil untuk tersangka ARE (Anggiat Simaremare),” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (30/1/2019).

Saksi yang dipanggil itu menempati posisi Funding Officer Bank BRI Cabang Rawamangun, atas nama Novalia Panjaitan.

Suap proyek SPAM Kemen-PUPR teruangkap dari operasi tangkap tangan dengan alat bukti berupa uang tunai Rp 3,4 miliar, 23.100 dolar Singapura dan 3.200 dolar AS.

Pengungkapan tersebut terkait dengan proyek pembangunan SPAM di sejumlah daerah seperti di Lampung, Umbulan-3 Pasuruan, Toba-1, Katulampa dan pengadaan pipa HDPE di Bekasi, Donggala dan Palu.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto, Direktur PT WKE, Lily Sundarsih, Direktur PT TSP, Irene Irma  dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibya. Empat orang ini diduga sebagai pemberi suap.

Empat orang lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis, Angggiat Patunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar  dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.

Editor
Tonny F
Sumber Berita
rmol

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker