Jusuf Kalla: Bukan Hanya Tabloid, Khotbah Politik juga Tak Boleh di Masjid

Abadikini.com, JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla geram dengan penyebaran secara masif tabloid Indonesia Barokah di masjid-masjid yang ada di Jawa Tengah, termasuk beberapa di Jawa Barat. Tak hanya tabloid, muncul juga selebaran ‘Say No!! Jokowi-Ma’ruf Amin’ di Tasikmalaya dan Magelang.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Presiden yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan masjid tidak boleh dipakai sebagai tempat kampanye.

“Itulah saya mengatakan kepada pengurus masjid untuk (mengawasi) apapun yang masuk, karena memang masjid ini tidak boleh dipakai tempat kampanye. Siapa pun yang berbuat (berkampanye di masjid) itu salah, siapapun berbuat salah karena masjid tidak boleh dipakai untuk kampanye,” kata JK di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (27/1).

Tabloid Indonesia Barokah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

 

JK juga menekankan agar tidak ada penceramah yang membawakan materi yang mengarah kepada politik. Ia kembali menekankan segala kegiatan yang mengarah ke politik praktis, seperti penyebaran tabloid, selebaran, hingga khotbah dilarang di masjid.

“Juga termasuk khotbah yang mengarah ke politik, ke kampanye negatif juga tidak boleh,” tegasnya.

Untuk kasus penyebaran selebaran ini, JK menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada kepolisian jika ada pihak-pihak yang keberatan terhadap penyebaran selebaran itu.

“Saya dengar sudah ada yang melapor masing-masing. Itu harus melapor dulu yang masing-masing merasa dirugikan. Kalau tidak ada yang merasa dirugikan, bagaimana polisi bisa bertindak,” pungkasnya.

Anggota Hukum TKN Ruhut Sitompul mengungkapkan pihaknya telah melaporkan penyebaran selebaran ini ke Bawaslu. Namun, ia enggan menyebutkan tanggal pasti pelaporan itu ke Bawaslu.

“Ya kami karena patuh kepada hukum, kami lapor kepada Bawaslu, lapor kepada kepolisian, kejaksaan. Biarlah mereka yang bekerja karena itu bukan bidang kita. Kita harus menghormati tugas dan tanggung jawab dari aparat hukum. Jadi kami enggak mau mendahului,” kata Ruhut, Sabtu (26/1).

Editor
Selly Pratiwi
Sumber Berita
Kumparan

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker