Janganlah Istilah “Partai Penista Agama” Diatribusikan kepada Partai Bulan Bintang

Keinginan saya sederhana ketika memposting beberapa foto ini, janganlah istilah “Partai Penista Agama” diatribusikan kepada Partai Bulan Bintang. Track record para tokoh yang ada dalam wadah ini sangat jauh dari istilah tersebut.

Saya masih memandang perbuatan menista agama adalah satu tuduhan yang memiliki konsekuensi hukum, sama dengan ucapan “kafir”, tolong hentikan ucapan itu sesegera mungkin, tidak usah menunggu pilpres selesai.

Ya, benar, bahwa prof Yusril menjadi lawyer pasangan Jokowi dan kyai Ma’ruf, sampai membantu klien nya itu dalam debat politik kemarin. Apakah itu mau dimasukkan dalam kategori menista agama juga? Serius lu?!

Baiklah, kalau memang setiap perbuatan yang dilakukan ketua Umum Partai Bulan Bintang tetap dihitung sebagai langkah mendukung upaya menista agama, karena masih menjadi Lawyer paslon-01, maka apa yang ingin anda sampaikan tentang upaya membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ini?

“Waktu anda dua menit untuk menjawab, dimulai saat anda menyampaikan kalimat pertama!”

Oleh: Abdul Manan Akbar Kaban

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker