Ada Penjahat Politik? Ini Kata Mendagri

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berbicara mengenai penjahat politik. Baginya, penjahat politik merupakan setiap warga masyarakat yang menyebarkan hoaks atau kabar bohong, ujaran kebencian, berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), termasuk fitnah.

“Siapapun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi ini, mengacaukan parpol (partai politik), mengacaukan kerja capres dan cawapres, mengacaukan kerja timses capres dan cawapres, mereka adalah penjahat politik,” tegas Tjahjo.

Hal itu disampaikan Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/1/2019). “Yang usut adalah polisi. Siapa itu (penjahat politik) ya saya yakin bukan orang-orang partai,” ungkapnya saat disinggung perlunya pihak kepolisian mengusut penjahat politik.

Ia berharap agar informasi penting mengenai Pemilu 2019 dapat disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Artinya, tidak perlu diramaikan melalui media sosial (medsos).

“Kalau memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang. Lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita (hoaks) yang itu justru merusak. Contoh, ada kabar 70 juta surat suara dicoblos. Lah, cetak saja belum,” ungkapnya.

Ia menuturkan, perhelatan Pemilu merupakan kerja partai politik. Kecuali, para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang notabene independen. Penyelenggaraan dan pengawasan, lanjut Tjahjo, menjadi tugas KPU dan Bawaslu.

Ditambahkan, fungsi evaluasi terhadap KPU serta Bawaslu, berada di DPR, termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ditegaskan, kontestan Pemilu sepatutnya menaruh kepercayaan penuh kepada KPU sebagai penyelenggara.

“Jangan apa yang disepakati di rapat (KPU), beda dengan yang dikatakan di luar (publik). Saya yakin KPU per hari ini tidak ada yang menyimpang satu titik koma pun dari undang-undang. Saya kira yang penting, kita jangan mencurigai apalagi mendramatisir,” tegasnya. (ton.ak)

Sumber: beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker