Bebas Pungli! Rutan Surabaya Luncurkan Program Self Service

Abadikini.com, SIDOARJO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya semakin meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu peningkatannya yaitu dengan meluncurkan program self service untuk WBP.

Kepala Subseksi (Kasubsi) Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusmawijaya menjelaskan bahwa, Self Service merupakan bentuk transparansi layanan berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak WBP serta mencegah pungutan liar kepada warga binaan.

“Dengan Self Service, WBP tidak perlu lagi bertemu dan bertanya langsung kepada petugas tentang hak-haknya. WBP cukup menempelkan jarinya pada alat deteksi sidik jari (finger print), maka secara otomatis akan muncul dilayar monitor tentang data diri mereka,” jelas Widha, Sabtu (1/12/18).

“Layanan ini juga akan mengurangi adanya pertemuan dengan petugas dan mencegah terjadinya pungutan liar kepada WBP,” tambahnya.

Sementara dalam menggunakan aplikasi ini, lanjut Widha mengatakan, para WBP bisa melihat sendiri data mereka mulai dari lama masa pidana yang harus dijalani, kapan mereka bisa bebas, kapan perhitungan tahapan 1/3, ½ dan 2/3 masa pidana yang berhubungan dengan program pembinaan yang bisa diikuti, serta remisi yang telah didapatkan.

“Selain identitas pribadi, Layanan Self Service yang berbasis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ini juga menampilkan info masa penahanan, tanggal bebas, hak-hak yang di dapat seperti remisi, tanggal kapan bisa mengikuti program asimilasi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat,” lanjutnya.

Menurut Widha, dengan adanya program layanan Self Service ini, maka berbagai sorotan dari instansi pengawasan publik seperti KPK dan Ombudsman, yang seringkali mempertanyakan upaya Pemasyarakatan dalam menghapus pungli di Lapas/Rutan bisa terjawab. “Inilah cara yang paling tepat untuk menjawab keraguan mereka,” ujar Widha.

Widha juga menegaskan bahwa, tentang prosedur dan syarat-syarat usulan program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan remisi, dilaksanakan secara gratis atau tanpa pungutan. (ak.p4nk).

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker