Bela Rakyat, Yusril Perjuangkan Nasib Guru Honorer ke MA

Abadikini.com, JAKARTA – Advokat dan juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra turun tangan membantu guru hononer seluruh Indonesia yang nasibnya hingga kini tidak menentu.

Yusril membawa persoalan 1,5 juta persolan guru honorer ke Mahkamah Agung RI, Kamis (29/11/2018).

Dia meminta MA membatalkan Peraturan Menpan RB yang membatasi usia pengangkatan guru honorer.

Berdasarkan SK Menpan RB tersebut, guru honorer yang berusia di atas 35 tahun tidak boleh diangkat menjadi PNS. Padahal, mereka sudah belasan tahun jadi guru honorer. Akhirnya ratusan ribu guru honorer kini nasibnya tidak menentu.

Yusril turun tangan membantu mereka. Bersama dua advokat yunior, Gugum Ridho Putra dan Firmansyah mereka mengajukan uji materil ke Mahkamah Agung. Jika peraturan Menpan RB itu dibatalkan MA, Pemerintah mau tidak mau harus mengangkat semua guru hononer tanpa batasan usia lagi.

“Saya membantu guru honorer karena merasa iba dan kasihan kepada mereka sebagai sesama warga bangsa. Ada diantara mereka yang jalan kaki ke Jakarta untuk demo di depan Istana Negara”.

“Karena nasib mereka terlunta-lunta, saya turun tangan untuk membantu. Saya ini lawyer pasangan calon Presiden Jokowi Ma’ruf Amin. Tapi itu samasekali tidak menghalangi saya untuk setia membela kepentingan rakyat”, kata Yusril mengakhiri keterangannya di depan Gedung Mahkamah Agung di Jakarta hari ini (Kamis 29/11/2018). (ak.beng)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker