Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Sebut Kasus Ini Rekayasa Sempurna

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari PAN Taufik Kurniawan mengklaim kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016 yang menjeratnya sebagai tersangka merupakan rekayasa. Hal itu dikatakan Taufik saat akan masuk mobil tahanan KPK, Jumat (2/11/2018). Taufik ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka.

Meski demikian, Taufik tak membeberkan lebih jauh maksud dari pernyataannya tersebut. Mengenakan kopiah hitam dan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Taufik hanya menyebut rekayasa Tuhan lebih sempurna ketimbang rekayasa yang dilakukan manusia terkait kasus yang menjeratnya ini.

“Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah lah yang lebih sempurna,” kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Meski demikian, Taufik mengaku bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Termasuk proses penahanan yang akan dijalaninya.

“Apapun proses hukum yang ada di KPK akan saya ikuti,” katanya.

Bahkan, Taufik berjanji bakal membeberkan anggota DPR lainnya yang terlibat dan turut kecipratan aliran dana dari kasus suap ini. Pihak-pihak tersebut bakal dibeberkan Taufik di persidangan nanti.

“Nanti lihat saja di persidangan,” tegasnya.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Taufik ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kavling C1. Taufik setidaknya bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari pertama.

“TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).

Diketahui, Taufik mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Taufik sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Taufik diduga telah menerima suap sekitar Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016. Suap itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp 100 miliar.

Pertemuan dan penyerahan uang kepada Taufik ini dilakukan secara bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Teridentifikasi transaksi suap dilakukan melalui kamar hotel dengan connecting door. Setelah transaksi suap, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar yang rencananya dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan. (bob.ak/beritasatu)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker