Mahfud MD: Semua Parpol Parlemen Punya Wakil di Penjara, Bagaiman Mungkin KPK Tebang Pilih?

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD memberikan pembelaan terhadap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang dituding tebang pilih kasus yang dituding oleh Amien Rais.

Hal ini dikatakan Mahfud MD di laman Twitter pribadinya, @mohmahfud, Senin (29/10/2018).

Mulanya, ia mengomentari postingan Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Berawal Yunarto mengomentari kedatangan Amien Rais ke KPK dengan tujuan menemui Ketua KPK, Agus Rahardjo.

“Sang super benar Amien Rais,” kicau Yunarto.

Mengomentari postingan Yunarto, Mahfud MD lantas mengatakan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk memilih kasus yang akan diproses.

Karena, ada ribuan kasus yang ada di KPK sementara tenaga KPK terbatas.

“Mnrt sy @KPK_RI  memang blh memilih utk menebang kasus mana yg akan diproses. Kasusnya ribuan, tenaganya terbatas, pembuktiannya hrs cermat. Jd hrs dipilih mana yg bs diselesaikan dan dibuktikan lbh dulu,” tegasnya.

Nyatanya kata Mahfud, KPK tak pilih2 dalam pemberantasan korupsi, dia tegaskan, semua parpol dan profesi kena. Jangan takut KPK.

“Golkar, PDIP, PKB, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra, Hanura, PKS, semua punya wakil di penjara krn ditangani KPK @KPK_RI,” terangya.

“Smua parpol yg masuk threshold punya wakil di penjara krn KPK. Bgmn bs dituding KPK tebang pilih? Ayo KPK, biar kucing mengeong, tikus tetap ditangkap,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker