Soal Pembakaran Bendera Tauhid, PP Persis Imbau Masyarakat agar Tenang

Abadikini.com, BANDUNG – Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) berharap kepada semua pihak untuk bersikap jernih dalam menyikapi kasus pembakaran bendera tauhid yang terjadi di garut pada Peringatan Hari Santri Nasional 2018 belum lama ini.

Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris PP Persis Aay M Furqon saat menggelar konferensi pers, di Hotel Mutiara, Kota Bandung, Sabtu (27/10/2018).

Aay menyakatan, PP Persis menyesalkan atas terjadinya kasus pembakaran tersebut. Karena menurutnya kasus tersebut bisa mengancam keutuhan ukhuwa islamiyah dan integrasi bangsa dengan saling menunjukkan kekuatan massa.

Agar tidak terjadi hal yang lebih buruk, pihaknya mengajak semua pihak untuk menyikapi masalah yang terjadi dengan pikiran jernih dan jiwa tenang. Karena dia tidak ingin masalah ini terus berkembang dan menimbulkan masalah baru.

“Diharapkan agar pelaku (pembakaran) dengan jiwa besar memaafkan dan meminta maaf dan semua pihak dapat saling memahami dan memaafkan,” ujarnya.

PP Persis juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembakaran bendera yang diduga sebagai bendera HTI. Dia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara transparan.

“Meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil, transparan dan profesional dalam penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dia juga mengimbau semua pihak untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan kesatuan dan persatuan umat islam terpecah belah.

“Mengimbau kepada pemerintah untuk bersikap adil, bijaksana dan netral serta tidak mengeluarkan pernyataan sikap yang bermuatan politis yang dipersepsi masyarakat sebagai keberpihakan dan pembelaan terhadap oknum yang dipersalahkan masyarakat,” ucapnya.

“Terakhir dia juga mengimbau kepada semua pihak khususnya umat Islam untuk sama-sama menjaga persatuan dengan mengedepankan tindakan-tindakan positif yang bersifat damai,” pungkasnya. (ak.dtk)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker