Hina Ulama, Banser, Jokowi Melalui Video, Kasus Gus Nur Segera Diproses

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) segera menentukan kelanjutan kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang sebelumnya telah diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian (hate speech) dan pencemaran nama baik melalui video terhadap Nahdlatul Ulama (NU), kiai, dan Banser.

“Minggu depan kita gelar perkara untuk penentuan (Gus Nur) tersangka atau tidak. Semuanya tinggal tunggu hasil dari gelar perkara,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Agus Santoso dilansir dari laman Beritasatu.com Minggu (21/10/2018).

Kalau semua unsur terpenuhi, Agus menambahkan, bisa dipastikan Gus Nur jadi tersangka.

Gus Nur diketahui juga figur penggerak #2019GantiPresiden. Banyak video di-upload di youtube yang berisi ajakan jangan pilih Joko Widodo sebagai presiden. Selain di Polda Jatim, Gus Nur juga dilaporkan dalam kasus serupa di Mapolrestabes Surabaya. (bob.ak)

Sumber: beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker