Terima Laporan Soal Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu RI Siap Tindak Lanjuti Laporan

Abadikini.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal mengkaji setiap laporan dan aduan yang masuk mengenai dugaan penyebaran informasi hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Laporan ini dituduhkan pada Prabowo Subianto.

“Kami akan melihat dulu laporannya apa? Kami dalami, pelajari dulu. Kan belum tahu laporannya apa. Yang jelas kami akan tindak lanjuti,” kata Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Bawaslu RI Jakarta, Kamis (4/10/2018).

TANDA TERIMA: Melaporkan Prabowo Cs ke Bawaslu terkait berita hoax Ratna Sarumpaet.

Lembaga pengawas itu bakal memeriksa terlebih dahulu berkas-berkas pelaporan yabg dibuat oleh pelapor, termasuk juga memeriksa alat bukti yang diajukan.

Abhan sendiri menolak untuk berbicara lebih jauh mengenai jenis pelanggaran dan sanksinya. Hanya saja, sanksi bakal disesuaikan dengan jenis pelanggaran.

“Kalau pelanggaran administratif, ya pakai mekanisme pelanggaran administratif. Kalau nanti ada unsur pidana, ya nanti kami akan kaji dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu – red),” kata Abhan.

Bawaslu sendiri dalam satu hari ini telah menerima dua laporan yang diadukan oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) dan relawan Pro-Jokowi (Projo). (adm.ak/idp)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker