TGB Bantah Terima Saham Divestasi PT Newmont

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi merasa kehormatannya terusik akibat pemberitaan Tempo. Dia menyangkal terlibat dugaan penyimpangan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.

“Berita secara tendensius merusak kehormatan berusaha merusak kehormatan integritas yang saya jaga selama ini. Oleh karena itu saya mengambil langkah ini,” ujar TGB yang ditemani tim kuasa hukumnya di restoran di bilangan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).

TGB menyatakan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara milik kongsi PT Multi Daerah Bersama (yang dibentuk oleh Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa) kepada PT Amman Mineral Internasional diputuskan dengan mekanisme kolektif kolegial dalam memutuskan.

Menurut TGB, tidak mungkin dia membuat kesepakatan sepihak soal divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Sebab, dia harus meminta persetujuan Pemkab Sumbawa Barat yang mempunyai porsi saham 40 persen dan Pemkab Sumbawa yang memiliki bagian saham 20 persen.

“Bahkan saya ingat betul tanda tangan saya adalah yang terakhir persetujuan dari seluruh penerima saham untuk menjual enam persen dari milik daerah dalam konsorsium bersama pihak swasta,” kata TGB.

TGB menyatakan aliran uang sebesar Rp1,165 miliar ke rekening miliknya bukan terkait divestasi saham PT Newmont. Dia menyatakan dana itu hasil pinjaman dari rekannya, Rosan Roeslani. 

“Saya membuktikan transfer Rp1,165 miliar adalah pinjaman saya yang tidak terkait divestasi,” ujar TGB.

TGB menilai pemberitaan di media massa keliru. Dia meminta tidak ada pihak-pihak yang menggunakan rumus prasangka yang sifatnya insinuatif.

“Dan faktanya adalah perjanjian perdata saya jauh sebelum masalah hukum ini ada dan saya sudah melunasi pokok dan bunga dari perjanjian itu,” katanya.

Bantahan TGB ini merupakan tanggapan terhadap pemberitaan yang terbit di majalah, koran, maupun media daring Tempo dalam beberapa hari terakhir. Laporan investigasi majalah Tempo menyatakan ada dugaan unsur kerugian negara dalam deviden hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional yang melibatkan TGB, dikutip cnn.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker