Anak Terpidana Kasus Bank Century ini Meminta Keadilan Agar KPK Usut Semua Yang Terlibat

Abadikini.com, JAKARTA – Nadia Mulya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anak dari terpidana kasus skandal Century Budi Mulya ini meminta agar lembaga antirasuah tak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

“Saya ke sini sebagai pengingat saja bahwa memang kasus ini sampai dengan sekarang bapak saya (Budi Mulya) sudah di penjara hampir 5 tahun. Siapa pun yang terbukti bersalah ya harus ditindak,” ujar dia, Rabu (19/9/2018).

Menurut Nadya Mulya, tak mungkin kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun ini hanya melibatkan Budi Mulya. Nadya mengklaim ayahnya yang merupakan mantan Deputi Bank Indonesia hanya menjalankan perintah dari Boediono yang pada saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia.

“Menurut sesuai perintah Bapak Budiono yang juga sudah ada disposisinya kepada almarhum ibu Siti Fadjrijah. Jadi kalau menurut saya, seorang pelaksana saja bisa kena 15 tahun, seharusnya mastermind-nya harusnya kenanya lebih berat,” kata dia.

Dalam putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.

Budi yang sudah divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.

Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). (RN.ak/mdk)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker