Besok Rabu, KPU Paniai Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati Terpilih Pilkada 2018

Abadikini.com, JAKARTA – Pasca gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Paslon Hengky Kayame-Yeheskiel Tenouye dengan nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Paniai, Provinsi Papua ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) pasa Senin (17/9/2018) kemarin.

KPU Kabupaten Paniai gerak cepat dengan mengadakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pilkada Paniai 2018.

Rapat pleno penetapan paslon Bupati-Wakil Bupati Meki Nawipa-Oktovianus Gobai dijadwalkan akan berlangsung pada hari Rabu (19/9/2018) pukul 13.00 WIT di Hotel Grend Abe, Abepura, Jayapura berdasarkan surat edaran KPU Paniai yang diterima redaksi Abadikini.com, Selasa (18/9/2018) malam.

Surat KPU Paniai yang ditandatangi oleh PLT Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay. Berikut ini isi surat edaranya:

“Berdasarkan tahapan, program dan jadwal pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai 2018, maka KPU Kabupaten Paniai mengundang untuk hadir pada rapat pleno penetapan pasangan calon bupati terpilih yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 19 September 2018, Pukul 13.00 WIT sampai selesai,” kata Ketua PLT KPU Paniai.

Istimewa

Untuk ketahui Paslon Bupati dan Wakil Bupati Meki Nawipa-Oktovianus Gobai menang pada Pilkada 2018 dengan meraih 71.072 suara, sedangkan pasangan Hengky Kayame-Yeheskiel Tenouye hanya meraih 29.761 suara. (ak.beng)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker