Inilah Profil 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa

Abadikini.com, MALANG – Anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, hanya tersisa lima orang. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Lembaga antirasuah ini awalnya menahan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono pada November 2017 lalu. Selanjutnya, 18 anggota dewan lainnya ditahan pada Maret 2018 lalu. Kemudian 22 anggota dewan sisanya ditahan pada Senin, 3 September 2018.

“Tinggal lima orang saja yang tersisa di dewan saat ini. Saya, Pak Moko, Pak Subur, Bu Nirma, sama Bu Tutuk,” kata Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, Rabu (5/9/2018).

Abdurrochman berasal dari fraksi PKB, Subur Triono dari fraksi PAN, Nirma Cris Desinidya dari fraksi Partai Hanura, serta Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani dari fraksi PDI Perjuangan.

Dari lima anggota DPRD Kota Malang yang tersisa tersebut, dua anggota adalah hasil pergantian antar waktu (PAW). Keduanya yakni, Abdurrochman dan Nirma Cris Desinidya.

Abdurrochman adalah angggota DPRD Kota Malang yang baru saja mengisi kursi kosong di fraksi PKB pada Maret 2018. Dia menjadi anggota dewan menggantikan Rasmuji yang meninggal dunia.

Sementara Nirma Chris Nindya adalah anggota dewan dari fraksi Partai Hanura yang menggantikan Ya’qud Ananda Gudban dalam proses PAW. Nirma menjadi anggota dewan karena Ya’qud maju sebagai Calon Wali Kota Malang pada Pilkada 2018 lalu.

Abdurrochman dan Nirma dapat dipastikan tidak terlibat karena keduanya belum menjabat saat kasus suap ini terjadi pada 2015 lalu. Sedangkan, tiga anggota lainnya, yakni Subur Triono, Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani sudah menjadi anggota dewan.

Ketiga anggota dewan masih bebas dari jerat KPK dan menunggu perkembangan penyidikan. Status ketiganya adalah saksi dalam kasus ini. Ketiga anggota dewan ini juga menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Malang Kota tapi tidak ikut dipanggil ke Jakarta.

Dikutip dari laman Medcom.id, Priyatmoko dan Tutuk saat ini dikabarkan mengalami gangguan kesehatan. Sedangkan, Subur Triono tidak menjelaskan secara jelas saat ditanya apakah dirinya ikut terlibat atau tidak dalam pusaran kasus suap ini.

“Kita ikuti saja proses hukumnya dulu. Ini kan persidangan masih akan terus berlangsung,” katanya.

Sebagai informasi, DPRD Kota Malang memiliki 45 kursi pada Pileg 2014. Dari jumlah tersebut, PDI-P memiliki kursi terbanyak yakni sebanyak 11 kursi dan mendapatkan jatah Ketua DPRD disusul PKB dengan 6 kursi di peringkat kedua.

Selanjutnya Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra masing-masing empat kursi, kemudian PKS, PPP, dan Hanura masing-masing tiga kursi, serta Partai NasDem satu kursi. (ak/mtn)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker