Usul Pemekaran Desa Wolatang, Masyarakat Datangi Bupati Djobo

Abadikini.com, KALABAHI – Dibukanya keran pemekaran desa pada bulan Juli 2018, sejumlah daerah di Kabupaten Alor berlomba untuk mengajukan proposal pemekaran desa, salah satunya warga dan tokoh masyarakat RW 1 Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, NTT, Senin (16/7/2018) mendatangi Bupati Alor, Amon Djobo, di ruang kerjanya untuk mengajukan proposal pengajuan calon Desa Wolatang.

Camat Kabola, Karel Karma, menyampaikan bahwa pemekaran ini penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut menurut Karma, semua persyaratan sejauh ini sudah lengkap.

“Dilihat dari segi administrasi dan lain sebagainya maka Wolatang sudah memenuhi syarat untuk bisa dimekar”, ungkap Karma.

Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Kabola, Iriyanti Y. Bainkabel.

“Kami datang membawa proposal Kelurahan Kabola, RW 1, untuk bisa dimekarkan menjadi sebuah desa, yaitu Desa Wolatang, dan cukup memenuhi syarat bahwa masyarakat Kabola, khususnya RW 1, jumlah penduduk juga pas, jumlah KK (Kepala Keluarga) juga sudah bisa dimekarkan menjadi Desa Wolatang” ujar Bainkabel.

Ketua Panitia Pemekaran Desa Wolatang, Feanny T. Ouwpoly, berharap usulan ini dapat diterima dan diteruskan oleh Pemerintah Kabupaten Alor.

“Yang kami harapkan Bapak Bupati mohon sampaikan lebih lanjut, hingga permohonan kami ini dijawab oleh (Pemerintah) Pusat” tutur Ouwpoly.

Sumber: Humas Setda Alor
Editor: selly

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker