Akibat Kebijakan DPP, Bacaleg PKS Ramai-Ramai Mundur

Abadikini.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan surat untuk pengurus wilayah, daerah dan bakal anggota legislatif DPR (BCAD) dari PKS.

Dalam surat tertuang dengan No. 02/D/EDR/DPP-PKS/2018 tertanggal 29 Juni 2018, mereka harus menaati tiga peraturan internal yakni:

Memastikan surat pernyataan BCAD yang ditandatangani sebelumya tersampaikan di setiap struktur yang ditetapkan.

Mengisi dan menandatangani surat bersedia mengundurkan diri yang terlampir bersama surat edaran ini.

Mengisi dan menandatangani surat bersedia mengundurkan diri tertanggal kosong terlampir bersama surat edaran ini.

Presiden PKS, M Sohibul Iman menandatangani langsung surat itu.

Bacaleg PKS untuk DPRD Pinrang, Syukur Baddu, memilih untuk mundur dari pencalonan dan memilih partai lain.

“Adanya surat edaran ini jadi aneh, belum lagi kita maju bertarung, kita sudah diminta menandatangani surat pengunduran diri. Jangan sampai ini nanti begitu kita terpilih langsung digugat untuk mundur,” ujar Syukur Baddu via rilis ke Tribun, Minggu (8/7/2018).

Apalagi saya melihat PKS sedang rame-rame melakukan pemecatan kadernya. Saya kayaknya akan maju lewat partai lain saja,” ucapnya menambahkan.

Hal serupa terjadi di beberapa daerah lain seperti di Wajo dan Parepare, beberapa tokoh masyarakat yang tadinya berniat maju melalui PKS akhirnya urung dan memilih maju lewat partai lain.

Ketua DPD PKS Wajo, Ambo Upe menyayangkan adanya kebijakan tersebut sehingga membuat PKS kesulitan dalam mencari caleg yang akan maju melalui PKS.

“Dengan adanya surat edaran tersebut membuat beberapa tokoh masyarakat yang tadinya telah komitmen maju lewat PKS akhirnya batal dan memilih maju lewat partai lain.

Saya sendiri tidak akan maju dalam pemilihan legislatif mendatang,” katanya.(ak.trb)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker