Kasus Light Trap Negara Tekor 33 Milyar, Romahurmuziy Diduga Ikut Menikmati

Abadikini.com, JAKARTA – Dugaan Korupsi yang dilakukan Muhammad Romahurmuziy atau yang biasa disapa Romi, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ketika menjabat ketua Komisi IV DPR RI 2009-2014 kemembali disoroti.
Kali ini Komunitas Pemuda Madani (KOMANDAN) melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor KPK RI, Jumat (27/04/2018). Dalam Aksi Tersebut Komandan meminta KPK untuk mengambil alih kasus light trap di Kemetrian Pertanian tahun 2012 tersebut.
Menurut Kordinator Lapangan, Husni Abbas, Kasus tersebut sangat mencurigakan. Pasalnya menurut Husni, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak berani mengungkapkan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
“Ada kesan kasus ini ditutup-tutupi, padahal Keterlibatan pak Romi bisa digali, dari berbagai sumber dan fakta, termasuk hasil audit BPKP yang mengaudit kerugian negara,” kata Husni via rilisnya yang diterima rdaksi,” Jumat (27/4/2018).
Sementara, Ketua Komunitas Pemuda Madani (KOMANDAN) Furqan Jurdi, melihat kasus ini sudah bernuansa rekayasa. Mulai dari proses pembahasan hingga proses hukumnya di duga ada kejanggalan bisa kita lihat, dalam beberapa hal.
Pertama kata Husni, bahwa ketika proses pembahasan di DPR dilakukan, Romi pernah meminta salah seorang tersangka untuk pernah bertemu dengan Romi. Kenapa kejaksaan tidak mendalami ini.
Yang Kedua, bahwa Romi yang merupakan ketua Komisi IV DPR RI, tidak sedikitpun disentuh namannya padahal, konstruksi hukumnya dimulai dari proses sebelum anggaran itu diputuskan, dan dengan konstruksi itu nama Romi harusnya dibicarakan, namun ini kelihatan sengaja dio tutup-tutupi.
“Oleh sebab itu kami mendesak KPK untuk berani mengambil alih kasus ini, karena persoalannya negara mengalami kerugian 33 Milyar. Negara tekor banyak dalam kasus ini. Maka KPK harus segera memanggil Romi supaya persoalan kasus ini semua menjadi jelas,” pungkasnya. (beng.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker