Kasus Sukmawati, Forum Umat Islam Ancam Duduki Bareskrim

Abadikini.com, JAKARTA – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) mengancam bakal menduduki gedung Bareskrim Mabes Polri yang berada di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, jika polisi tindak segera menangkap Sukmawati.

“Besok pada hari Jumat seluruh umat muslim yang ada di Indonesia akan duduki gedung Bareskrim ini untuk mendesak kepada Kapolri maupun Kabareskrim Mabes Polri untuk segera tangkap dan adili Sukmawati,” kata Ketua FUIB Rahmat Himran sebelum membuat laporan di Bareskrim, Kamis (5/4/2018).

Rahmat mengaku tak gentar jika ada pihak yang melakukan penghadangan, atas aksinya itu, juga siapapun yang melarangnya untuk tetap melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi.

“Kita akan berada pada barisan terdepan untuk membela agama kita, agama Islam yang sudah dilecehkan,” pungkasnya.

Ada 6 laporan terhadap Sukmawati yang tercatat di Bareskrim Polri. Pertama, laporan dibuat oleh Forum Anti Penodaan Agama (FAPA) yang diwakili oleh Mursal Fadhilah. Laporan itu diterima dengan nomor LP/344/IV/2018/Bareskrim. Kemudian, laporan dilakukan oleh M Subhan di Bareskrim dengan nomor LP/445/IV/2018/Bareskrim.

Masih di Bareskrim Polri, laporan juga dibuat oleh Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI) diwakili Azam. Laporan TPUI diterima dengan nomor LP/450/IV/2018/Bareskrim tertanggal 4 April 2018.

Kemudian ada juga laporan dari Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) oleh Muhammad Fikri yang diterima dengan nomor LP/452/IV/2018/Bareskrim tanggal 4 april 2018.

Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama. (anton.ak/rmol)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker