Riwayat Politik “Bulan Bintang”: dari Masyumi hingga PBB (2)

Abadikini.com, JAKARTA- Setelah dibubarkan oleh Soekarno pada 1960, Masyumi tak dizinkan hidup lagi di era Soeharto (Orde Baru). Sejak itu, Masyumi seperti halnya PSI, tampaknya harus menyudahi riwayat kedigdayaannya. Pun demikian, cita-cita partai ini sesungguhnya tak pernah mati. Figur karismatik seperti Natsir, Roem, Syafruddin, dan Prawoto Mangkusasmito telah menyiapkan lahan yang baik untuk persemaian kader mereka.

Dalam waktu itulah tokoh-tokoh besar Keluarga Bulan Bintang mendidik anak-anak muda, di antaranya Nurcholis Madjid, Amien Rais, A.M. Fatwa, dan Yusril Ihza Mahendra. Mereka ini di kemudian hari menjadi tokoh besar yang mewarnai blantika politik tanah air.

Parmusi, Lakon Pilu Titisan Masyumi

Usai Presiden Sukarno lengser, kekuatan-kekuatan Islam politik mulai menggeliat kembali. Anasir-anasir Masyumi yang di era Demokrasi Terpimpin sempat tiarap, aktif melakukan konsolidasi politik. Prawoto Mangkusasmito (Ketua Umum Masyumi saat dibubarkan oleh Presiden Sukarno pada 17 Agustus 1960), tak menyia-nyiakam peluang dengan mengajukan rehabilitasi Masyumi kepada pemerintah Orde Baru. Sayangnya, pengajuan itu ditolak Presiden Soeharto.

Siasat baru lantas dilancarkan. Pada akhir 1967, eks onderbouw Masyumi membentuk partai baru bernama Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) yang dipimpin oleh Djarnawi Hadikusumo, seorang tokoh Muhammadiyah dan putra Ki Bagus Hadikusumo (ketua Pengurus Besar Muhammadiyah dan salah satu perumus UUD 1945 yang legendaris itu). Kali ini, pemerintah Orde Baru merestui dengan mengeluarkan Surat Keputusan No. 7 tahun 1968 tertanggal 20 Februari 1968.

Masalah muncul kembali usai Parmusi melangsungkan muktamarnya yang pertama pada 2-7 November 1968 di Malang: Muhammad Roem ditolak oleh pemerintah sebagai ketua umum terpilih. Parmusi tidak bisa berbuat banyak. Jalan kompromi pun ditempuh: jabatan ketua akhirnya dikembalikan lagi kepada Djarnawi Hadikusumo dan sekjen Lukman Harun, dengan harapan roda politik partai tetap berjalan.

Namun, lagi-lagi tawaran kompromi itu tak diindahkan. Justru pada Februari 1970, Menteri Dalam Negeri Amir Machmud membuat keputusan melarang sekitar 2500 eks anggota Masyumi untuk ikut andil dalam Pemilihan Umum 1971. Alasannya, iktikad baik mereka kepada pemerintah sangat diragukan.

Di tengah situasi panas tersebut, pemerintah tiba-tiba “memecat” Djarnawi dan menggantinya dengan Mintarja lewat suatu rekayasa yang melibatkan grup Operasi Khusus (Opsus) Ali Moertopo (via duet John Naro-Imran Kadir). Menurut Afan Gaffar dalam sebuah artikel berjudul “Islam dan Politik dalam Era Orde Baru,” Jurnal Ulumul Qur’an, edisi Mei 1993, pemerintah kesulitan untuk menerima Djarnawi karena dia dianggap memiliki pendirian politik yang “keras” dan tidak akomodatif terhadap kepentingan pemerintah.

Di masa terpuruknya Parmusi sebagai partai yang tak dikehendaki pemerintah karena dianggap akan memberi peluang kembalinya “kejayaan Masyumi” dan mengancam partai-partai non-agama yang hendak dibagun Orde Baru, opsus juga membuat Parmusi tandingan. Adalah J Naro, salah seorang ketua Parmusi dari unsur Al-Wasliyah, secara mengejutkan pada 17 Oktober 1970 mengumumkan kepengurusan DPP Parmusi (istilah sekarang: DPP Penyelamat Partai) dan mengklaim diri sebagai ketuanya. Apa yang terjadi kemudian bisa diduga: atas nama disiplin partai Djarnawi memecat J Naro, dan kemudian J Naro ganti memecat Djarnawi.

Djarnawi melawan, tapi sia-sia. Karena angin politik penguasa menunjukkan tanda-tanda keberpihakan pada kepengurusan baru yang disahkan pemerintah itu. Pelan tapi pasti, dukungan pimpinan wilayah dan daerah kepada DPP Parmusi kubu Djarnawi mulai mengendur untuk kemudian ‘balik kanan’ meloncat mendukung Parmusi kubu Naro. Sementara sekjen Parmusi kubu Djarnawai yaitu Lukman Harun hanya bisa mengelus dada: ”Di negeri dengan kultur politik semacam ini janganlah pernah melawan kebijakan politik pemerintah secara frontal. Kalian akan kalah!”

Nasib buruk juga melanda partai Islam tua yang peran politiknya sebenarnya sudah mulai mengecil: Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Laiknya Parmusi, kepemimpinan PSII pun tak lepas “diobok-obok” grup Opsus via Syarifuddin Harahap yang berhasil menyingkirkan kepemimpinan H. Ch. Ibrahim.

Menjelang Pemilu 1977, partai-partai Islam harus kembali “menyerah” ketika pada 5 Januari 1973, pemerintah Orde Baru memaksa Parmusi, NU, PSII, dan Partai Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) berfusi dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Dalihnya: menjaga stabilitas politik.

Pemilihan Umum 1977 berlangsung lancar. Seperti sudah diprediksi semua kalangan, Golkar sebagai representasi pemerintah memperoleh kemenangan mutlak di parlemen: 238 kursi ditambah dengan 100 kursi dari fraksi ABRI yang diangkat secara sepihak oleh pemerintah sendiri. PPP sendiri hanya mendapat 99 kursi lebih besar dibanding kursi yang didapat PDI (Partai Demokrasi Indonesia) yakni 29 kursi. Sejak itu, hingga pemilu terakhir era Orde Baru tahun 1997, kontestasi selalu dimenangkan Golkar.

Karena merasa telah dipotong dari panggung politik, akhirnya keluarga besar Masyumi mengambil langkah dakwah secara sosial, dan menyebut diri mereka sebagai “Keluarga Besar Bulan Bintang”. Keluarga besar bulan bintang ini hidup “tirakat politik” yang sangat panjang selama 32 tahun. Sebagian yang lain beralih ke gerakan dakwah dan mendirikan Dewan Da’wah Islam Indonesia (DDII), sebagian lagi bertahan di Parmusi kubu Naro yang direstui pemerintah (kemudian fusi menjadi PPP), dan terakhir kelompok kecil yang menyeberang ke Golkar.

PBB, Pewaris Terakhir Politik “Bulan Bintang”?

Memang, riwayat Masyumi telah berakhir. Namun, pemikiran dan perjuangan Masyumi ini tetap berdenyut pada generasi ideologis berikutnya. Konon setelah berakhirnya periode Masyumi, salah satu pendirinya yaitu Mohammad Natsir berpesan, “Keluarga Besar Bulan Bintang harus bisa hidup, berkarya dan berjuang dimana saja untuk kepentingan ummat, bangsa, dan negara laksana cendawan yang tumbuh di musim penghujan”.

Tak heran, trah politik Masyumi segera bangkit manakala fajar multipartai merekah di era pasca-Soeharto. Mereka terbagi dalam tiga parpol, yakni PBB yang diketuai Yusril Ihza Mahendra, Partai Politik Islam Masyumi (PPIM) yang diketuai oleh Abdullah Hehamahua, dan Partai Masyumi Baru (PMB) yang diketuai Ridwan Saidi. Namun dari ketiga partai itu, PBB yang akhirnya eksis. Sebab, PBB dianggap lebih mewarisi “ideologi Masyumi”, dan Yusril sendiri adalah murid dari pentolan Masyumi yaitu Moh. Natsir. Selain itu, gambar “bulan bintang” pada logo PBB juga identik dengan logo Masyumi.

PBB didirikan pada tanggal 17 Juli 1998, seiring berjalannya gelombang Reformasi 1998. Dalam The Islamic Factor in Post Soeharto Indonesia, guru besar sejarah Azyumardi Azra mencatat 40 dari 141 partai baru yang didirikan sesaat setelah Soeharto tumbang merupakan partai islami. Menurutnya, ada dua faktor legal yang membuat partai islami menjamur.

Yang pertama, keputusan Presiden Habibie mencabut aturan sistem tiga partai—Golkar (kelompok nasionalis-developmentalis), PDI (kelompok nasionalis-kiri), PPP (kelompok nasionalis-islami)—yang diterapkan secara di masa Orde Baru melalui kebijakan fusi partai tahun 1973. Yang kedua, pencabutan Undang-Undang Ormas 1985 yang mengharuskan setiap organisasi di Indonesia menerapkan asas pancasila.

Sementara peneliti LIPI yang juga dosen politik UI Lili Romli dalam Partai Islam dan Pemilih Islam di Indonesia, menyebutkan faktor teologis dan sosiologis Islam di Indonesia menjadi dalih kemunculan kembali partai-partai islami. Secara teologis, Islam meyakini agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan politik dan negara. Secara sosiologis, Islam adalah agama mayoritas di Indonesia. Sensus Penduduk Indonesia tahun 2010 menyatakan sebanyak 87,18 persen penduduk Indonesia beragama Islam.

Kembali ke PBB, partai ini kemudian dideklarasikan pada 26 Juli 1998 di halaman Masjid Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Deklarasi PBB didukung oleh ormas-ormas Islam tingkat Nasional yaitu Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Koordinasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Forum Silaturahmi Ulama, Habaib dan Tokoh Masyarakat (FSUHTM), Persatuan Islam (PERSIS), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Umat Islam (PUI), dan Perti, Al-Irsyad.

Selain itu, turut serta Komite untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Lembaga Hikmah, Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Pemuda Islam (GPI), KB-PII, KB-GPI, Hidayatullah, Asyafiiyah, Badan Koordinasi Pemuda & Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin),Wanita Islam, Ikatan Keluarga Masjid Indonesia (IKMI), Ittihadul Mubalighin, Forum Antar Kampus, dan Lembaga Penelitian Pengkajian Islam (LPPI).

Berbagai ormas ini bergabung dalam Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) yang didirikan pada tanggal 12 Mei 1998. BKUI merupakan pelanjut dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang didirikan pada tanggal 1 Agustus 1989 oleh Pemimpin Partai Masyumi yaitu Mohammad Natsir, HM. Rasyidi, KH. Maskur, KH. Rusli Abdul Wahid, KH. Noer Ali, Anwar Harjono, H. Yunan Nasution, KH. Hasan Basri, dan lain-lain.

Anwar Harjono sebagai juru bicara terakhir dari Partai Masyumi, pendiri dan sekaligus sesepuh dari Partai Bulan Bintang, menyatakan bahwa Partai ini adalah penerus cita-cita perjuangan Masyumi, yang didirikan dengan niat ‘Izzul Islam Wal Muslimin’, dan bertujuan untuk membangun bangsa dan negara bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan asal-usul keturunan, agama, maupun golongan, sesuai dengan prinsip Islam sebagai ‘Rahmatan Lil Alamin’.

Kemunculan PBB di kancah politik reformasi, segera mendapatkan sambutan yang positif. Partai ini bahkan tercatat selalu gemilang menembus syarat peserta pemilu: 1999, 2004, 2009, dan 2014. Tapi data perolehan suaranya menunjukkan tren yang menurun sehingga gagal menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold/ PT).

Pada Pemilu 1999, PBB memang mampu meraih 2.050.000 suara atau sekitar 2 persen total suara dan meraih 13 kursi DPR RI. Begitu juga pada Pemilu 2004 memenangkan suara sebesar 2.970.487 pemilih (2,62 persen) dan mendapatkan 11 kursi DPR).

Namun pada 2009, PBB hanya memperoleh suara 1,8 juta atau 1,7 persen. Dengan sistem ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen, suara PBB tak bisa mendapat jatah kursi DPR. Selanjutnya pada Pemilu 2014, partai ini meraih suara 1.825.750 atau 1,46 suara. Sehingga, suara PBB tak memenuhi syarat ambang batas parlemen dan kembali gagal menempatkan wakilnya di DPR.

Lantas, bagaimana dengan peluang pada Pemilu 2019? Apakah PBB akan mengulang sejarah kelam seperti pada Pemilu 2009 dan 2014 yang mengalami paceklik politik? Atau sebaliknya, inikah tanda-tanda PBB reborn? Biarkan waktu yang menjawab. Yang jelas, kini PBB mengklaim sebagai pewaris politik Masyumi, dan itu artinya reputasi “bulan bintang” dipertaruhkan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker