Polda Riau akan Tetap Proses Dugaan Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Kuansing

Abadikini.com, KUANSING – Dugaan Korupsi  dan Mark Up Terkait Tunjangan Perumahan Dewan di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau Dirkrimsus Polda Riau terlihat sangat serius untuk melakukan penyelidikan, pasalnya, tanpa adanya laporan dari LSM, pihak penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan.

Hal tersebut dikatakan,Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol.Gidion Arif Setiawan  kepada wartawan Kamis, (8/2/2018). Sampai saat ini belum ada diterima laporan dari LSM dari Kuansing, yang melaporkan kasus dugaan korupsi dan mark Up anggaran tunjangan perumahan pimpinan dewan dan anggota dewan kuansing, namun, walaupun belum ada laporan kasus ini sudah mulai dilakukan penyelidikan.

“Belum ada sampai dengan saya laporan adanya salah satu LSM dari Kuansing, melaporkan adanya dugaan korupsi tunjangan perumahan dewan, tetapi, walaupun tidak ada laporan kasus tersebut tengah kita sidik dan kalau ada perkembangan akan saya kabari”, tuturnya

Ditambahkanya lagi, Kasus dugaan korupsi dan mark Up tunjangan perumahan Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota Dewan saat ini menjadi atensi kita untuk mengungkapnya, pasalnya nuansa kerugian negaranya cukup jelas dan terang benderang, tinggal melengkapi bukti-buktinya saja, “setelah itu baru kita lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang mengetahui dan menyetujui besaran tunjangan perumahan dewan serta yang menerbitkan perbup nomor: 36 Tahun 2013, sebagai payung hukum proses pencairan tunjangan perumahan dewan”, pungkasnya.

Secara terpisah, Salah Satu Ketua LSM di Kuansing katanya sudah melaporkan kasus dugaan korupsi dan Mark Up anggaran tunjangan perumahan dewan kuansing ketika dikonfirmasi mengatakan, Ya’ memang benar telah kita laporkan ke Dirkrimsus Polda Riau, namun, ketika diminta bukti laporanya, ketua LSM tersebut enggan memberikanya, dengan, mengatakan, tunggu satu minggu lagi, apabila laporan kita tidak ditanggapi oleh Polda Riau, baru di ekpos,” katanya. (ak.zulroder)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker