Hormati Proses Hukum, Zumi Zola Pasrahkan Diri kepada KPK

abadikini.com, JAKARTA – Gubernur Jambi Zumi Zola menyerahkan nasibnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tengah disandung kasus dugaan suap ‘ketok palu’ APBN Provinsi Jambi.

“Proses hukum yang dilakukan oleh KPK memang harus dilakukan berkaitan dengan permasalahan yang ada di Jambi dan harus kita hormati,” kata Zumi, Rabu (31/1/2018).

Terkait kasus ini, rumah dinas Zumi tengah digeledah Tim Penindakan KPK. Tim mencari sejumlah dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan penyelidikan baru.

Pria yang sebelumnya dikenal sebagai aktor yang membintangi beberapa film dan sinetron itu pun siap memberikan keterangan yang dibutuhkan Lembaga Antikorupsi. “Insyaallah saya siap sebagai bentuk dukungan kepada proses hukum,” jelas dia.

Sementara itu, Zumi enggan berbicara banyak soal perkembangan statusnya dalam perkara ini. Saat ini, Zumi masih berstatus sebagai saksi. “Hal ini (masalah status hukum) bisa ditanyakan kepada pihak KPK,” kata dia.

Di sisi lain, KPK sebelumnya mengakui ada penyelidikan baru kasus suap pengesahan APBD Jambi. Penyidik menemukan fakta-fakta baru terkait keterlibatan pihak lain dalam praktik rasuah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Kabar teranyar menyebutkan penyelidikan segera naik ke tahap penyidikan. Dengan begitu, akan ada pihak yang dijadikan tersangka oleh penyidik KPK. (beng.ak/ogi)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker