Temukan Bukti Baru, KPK Diam – Diam Garap Gubernur Jambi Zumi Zola

Abadikini.com, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata diam-diam membuka penyelidikan baru kasus dugaan suap pengesahan APBD Pemprov Jambi TA 2018.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, guna penyelidikan dugaan kasus ini, pihaknya juga memintai keterangan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

“Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain,” kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (22/1).

Soal keterangan yang digali dari  Zumi Zola, dia masih enggan mengelaborasi lebih lanjut. Dalihnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini,” ujarnya.

“Pengembangan kasus yang ditangani KPK terkait OTT di Jambi sebelumnya,” sambung Febri.

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu antara lain Anggota DPRD Jambi Supriyono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saifuddin.

Dalam kasus ini, Supriyono diduga telah menerima suap sebesar Rp 400 juta dari tiga pejabat Pemprov Jambi tersebut. Suap diberikan agar Supriyono yang juga menjebat sebagai Ketua DPW PAN menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018.

Dari hasil pemeriksaan bahkan terungkap jika Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Zumi Zola telah menyiapkan ‘uang ketok’ sebanyak Rp 6 miliar untuk mengguyur DPRD Jambi agar menyetujui APBD 2018 tersebut.

Namun, dari hasil OTT pada Selasa 28 November 2017, tim Satgas KPK baru menyita Rp 4,7 miliar. Sementara Rp 1,3 miliar lainnya sudah diserahkan pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD Jambi lainnya. (ak/rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker