Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Arie Yuliansa Dwi Putra Melakukan Pertemuan dengan Komisi I DPRD Karimun, Ini yang Dibicarakan

Abadikini.com, KARIMUN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Arie Yuliansa Dwi Putra kepada media menanggapi persoalan terkait adanya indikasi praktek percaloan dalam pengurusan paspor yang disampaikan Komisi I DPRD Karimun saat menemuinya dan jajaran, Senin, (15/01/18).

Arie Yuliansa Dwi Putra mengatakan, “pertemuan kita tadi dengan Komisi I DPRD Karimun yang menyampaikan adanya temuan indikasi praktek percaloan dilapangan, masih belum bisa dipastikan kebenarannya, karena laporan inteligent yang masuk ke kita bahwa hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak ketiga”, tuturnya.

Dijelaskannya, pihak ketiga tersebut meminjamkan IC dan paspor warga negara Malaysia dan nomor telepon yang secara pribadi mengundang warga Karimun dengan tarif Rp.1.800.000-Rp. 2.300.000, sedangkan surat undangan dari Malaysia itu mereka membayar lagi dengan nominal RM.100-150, ungkap Arie.

Ditambahkannya, “itu indikasi yang pertama, yang kedua, bulan Desember lalu, saya memecat dua orang pegawai saya yang tertangkap tangan melakukan transaksi dibelakang kantor Imigrasi dalam hal pengurusan paspor, satu pegawai cleaning service, satu lagi pegawai dibagian cetak paspor, mereka membantu orang mengurus paspor dengan biaya tambahan sebesar Rp.150.000 per kepala, keduanya saya berhentikan saat itu juga”, tuturnya.

Dilanjutkannya lagi, “kedepan kita akan tingkatkan lagi pengawasannya, sedangkan persoalan terkait memberikan kemudahan pengurusan paspor bagi warga Karimun yang menjadi TKI di negara tetangga, kita akan berkoordinasi dengan Disnaker Karimun, karena mereka yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk calon TKI, jika ada rekomendasi dari mereka, tentu paspornya kita terbitkan,”  tutupnya. (ak.zulfahmi/kt)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker