Disinyalir ‘Amunisi’ Pilkada, 154 Pemda Sengaja Gelontorkan Dana Hibah dan Bansos Pada Akhir Tahun
abadikini.com, JAKARTA- Center for Budget Analysis (CBA) mengungkapkan kebijakan politis yang memanfaatkan dana hibah dan Bansos sebesar Rp72 triliun oleh pemerintah daerah (Provinsi, Kota, dan Kabupaten).
Hal ini sangat mencurigakan karena karena realisasi penyaluran dana Rp 72 triliun itu digelontorkan akhir tahun 2017 menjelang menyongsong tahun politik pemilihan kepala daerah pada 2018.
“Terkait dana hibah dan Bansos, yang perlu menjadi perhatian bersama adalah daerah-daerah yang akan menjalankan pemilu serentak di tahun 2018 ini. Untuk daerah tingkat kabupaten dan kota misalnya, terdapat 154 daerah (39 kota dan 115 kabupaten) yang akan melaksanakan pemilu,” kata Koordinator Investigasi, Jajang Nurjaman CBA secara tertulis, Rabu (3/1)
Berikut alokasi dan realisasi dana hibah yang paling besar khusus daerah yang akan melaksanakan pemilu 2018
Untuk tingkatan kota Dari 39 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, seluruhnya mengalokasikan anggaran hibah dan bansos, adapun yang paling besar menganggarkan dana hibah dan bansos adalah sebagai berikut;
- Kota Bandung sebesar Rp375.815.368.315 adapun dana yang berhasil direalisasikan dalam semester 1 hanya senilai Rp76.385.000.950 atau 20 persen saja dari yang ditargetkan.
- Kota bekasi yang terbesar kedua dengan anggaran hibah dan Bansos mencapai Rp154.559.118.000 dan yang berhasil direalisasikan di semester 1 hanya senilai Rp42.951.965.000 setara 28 persen.
- Kota Bogor anggaran sebesar Rp108.873.802.400 realisasi senilai Rp38.073.531.000 setara 35 persen.
- Kota Malang anggaran sebesar Rp73.395.320.000 realisasi senilai Rp5.217.300.000 setara 7 persen.
- Kota Makassar anggaran sebesar Rp70.219.900.000 realisasi senilai Rp24.835.000.000 setara 35 persen.
- Kota Tangerang anggaran sebesar Rp68.624.918.770 realisasi senilai Rp17.754.706.100 setara 26 persen.
- Kota Kediri anggaran sebesar Rp65.738.928.600 realisasi senilai Rp24.754.950.579 setara 38 persen.
- Kota Cirebon anggaran sebesar Rp57.447.911.500 realisasi senilai Rp39.722.185.865 setara 69 persen.
- Kota Padang anggaran sebesar Rp47.118.498.220 realisasi senilai Rp8.113.250.000 setara 17 persen.
- Kota Palembang anggaran sebesar Rp45.265.713.500 realisasi senilai Rp11.346.023.152 setara 25 persen.
Sedangkan dari 115 kabupaten yang akan melaksanakan pemilu, hanya Kabupaten Mimika yang tidak mengalokasikan dana hibah dan Bansos. Berikut 10 kabupaten yang paling besar anggaran hibah dan bansos serta realisasi di semester 1 tahun anggaran 2017.
- Kabupaten Bogor yang paling besar dengan anggaran hibah dan bansos mencapai Rp231.328.384.000 adapun yang terealisasi hanya senilai Rp 63.810.292.746 setara 28 persen.
- Selanjutnya Kabupaten Pasuruan anggaran sebesar Rp176.244.385.025 Realisasi senilai Rp41.285.519.000 setara 23 persen.
- Kabupaten Puncak anggaran sebesar Rp167.568.700.000 Realisasi senilai Rp84.432.108.000 setara 50 persen.
- Kabupaten Tangerang anggaran sebesar Rp 161.550.000.000 realisasi senilai Rp19.608.600.000 setara 12 persen.
- Kabupaten Lumajang anggaran sebesar Rp122.760.807.679 realisasi senilai Rp39.823.657.850 setara 32 persen.
- Kabupaten Memberamo Tengah anggaran sebesar Rp120.668.512.600 realisasi senilai Rp69.314.807.000 setara 57 persen.
- Kabupaten Bandung Barat anggaran sebesar Rp109.879.400.580 realisasi senilai Rp23.374.584.000 setara 21 persen.
Kabupaten Probolinggo anggaran sebesar Rp104.862.391.000 realisasi senilai Rp33.007.600.000 setara 31 persen. - Kabupaten Ciamis anggaran sebesar Rp96.727.000.000 realisasi senilai Rp7.984.600.000 setara 8 persen.
- Kabupaten Paniai anggaran sebesar Rp87.217.585.100 realisasi senilai Rp43.939.000.000 setara 50 persen.
Total dana hibah dan bansos dari 154 Kota/Kabupaten sebesar Rp6.390.872.803.436. Besaran anggaran tersebut tidak diimbangi dengan serapan anggaran yang maksimal, terlihat dari capaian serapan anggaran di semester 1 (sampai bulan september).
“Pemerintah daerah terkesan sengaja menggenjot sisa anggaran hibah dan bansos di tiga bulan terakhir, hal ini patut menjadi perhatian serius bagi publik khususnya penegak hukum. Patut dicurigai adanya dana hibah dan bansos tidak lain dan tidak bukan sebagai amunisi untuk Pilkada,” pungkas dia. (ak.aktual)