Pensiun di Polri Tak Pengaruhi Jabatan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN

"Jadi kalau mau berhenti ya terserah Presiden. Pak Budi Gunawan usianya 58 tahun. Selama ini ada juga yang jauh lebih tua," tuturnya.

abadikini.com, JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral Budi Gunawan akan memasuki Purna bakti pertanggal 1 Januari 2018. Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty berpendapat meski Budi Gunawan telah pensiun di kepolisian, tak akan berpengaruh dengan masa jabatannya sebagai Kepala BIN

“Dilihat aturannya, memang tidak ada yang mengatur bahwa kepala BIN itu harus aktif atau pensiun dari institusi awalnya,” jelas Evita kepada Okezone, Rabu (13/12/2017).

Evita mencontohkan beberapa Kepala BIN sebelumnya seperti Sutiyoso dan Sutanto juga sudah tak aktif di intitusi asalnya sejak ia ditunjuk presiden menjadi Kepala BIN.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan UU No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara hanya menyebut kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR.

“Jadi kalau mau berhenti ya terserah Presiden. Pak Budi Gunawan usianya 58 tahun. Selama ini ada juga yang jauh lebih tua,” tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto yang mengatakan di lembaga BIN tidak ada pensiun, jadi Jendral Budi Gunawan hanya pensiun di korps Bhayangkara.

Pasalnya tugas dan tanggung jawab Kepala BIN langsung ada di bawah komando presiden, sehingga berbeda dengan Polri dan TNI yang diatur dalam Undang-Undang.

“Kalau di BIN enggak ada yang sudah pensiun,” tegasnya.

Bahkan Eks Kepala Badan Intelijen‎ Strategis (Kabais) TNI, Soleman Ponto menerangkan, tugas BIN tidak pernah kelihatan dan bersifat sangat rahasia, sehingga siapapun terkecuali presiden tidak dapat memiliki wewenang untuk menilainya. Jendral Budi Gunawan akan memasuki purna bakti di Polri pertanggal 1 Januari 2018. (ak)

Sumber: Okezone

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker