Sidang Ustad Alfian Tanjung Akan Menghadirkan Kivlan Zein dan Ahli Pidana

abadikini.com, JAKARTA- Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) akan kembali menghadirkan sang Jenderal (Purn) Kivlan Zein dan Abd. Choir Romadhon ahli pidana dari UNS yang juga menjadi pengurus MUI Pusat Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk persidangan hari Senin (13/11/17) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Koordinator TAAT Abdullah Al Katiri mengatakan, hadirnya Kivlan Zein akan memberikan keterangannya terkait keahliannya di bidang keamanan negara yang telah berpengalaman menangani konflik vertikal, horizontal di dalam dan luar negeri. Terutama kaitannya dengan kebangkitan PKI dan ideologi Komunisme di Indonesia, katanya dalam siaran pers, Minggu (12/11/17).

 

“Ceramah Ust. Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin Surabaya pada 26 Februari 2017 lalu, merupakan ceramah untuk memperingati ummat Islam di Indonesia agar mempersiapkan langkah menghadapi invasi PKI dan PKC. Sekaligus mensosialisasikan TAP MPRS no.25 tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan larangan ajaran komunisme, leninisme, sosialisme,” jelasnya.

Selain itu, Abdul Choir Romadhon yang merupakan ahli pidana terpandang di Indonesia ini juga akan memberikan keahlian di bidangnya terkait hukum pidana. Keterangan ahli ini merupakan bagian dari alat bukti sebagaimana diatur di dalam Pasal 184 KUHAP.

[irp]

Semoga dengan keterangan ahli ini, tambah Abdullah, “dan keterangan saksi fakta beberapa pekan lalu dapat memberikan petunjuk kepada Majelis Hakim, apakah Ust. Alfian Tanjung tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, sehingga dengan keyakinan Hakim Ust. Alfian dapat diputus bebas dari segala dakwaan,” tutupnya. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker