Parah! Uang Hasil Korupsi Kader Golkar dan Nasdem ini akan Digukan untuk Modal Kampanye Pilkada

abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang suap hasil korupsi yang dilakukan oleh terduga Walikota Tegal asal Partai Golkar, Siti Mashita Soeparno beserta Kader Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung akan digunakan untuk modal kampaye pilwakot Tegal.

“Uang suap yang terkumpul rencananya akan digunakan untuk modal kampanye Siti dan Amir dalam Pilkada Kota Tegal 2018,” kata Basaria kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Diketahui, Amir Mirza sendiri merupakan ketua DPD Partai Nasdem Brebes, Jateng. Amir juga salah satu tim sukses pasangan Siti Mashita-Nursholeh dalam Pilkada Tegal 2013 yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan sejumlah partai lain.

Amir bakal mendampingi Siti Mashita sebagai calon wakil wali kota Tegal dalam Pilkada 2018 mendatang. “Sejumlah uang itu diduga dipergunakan untuk membiayai pemenangan keduanya di Pilkada 2018 di Kota Tegal,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Siti dan Amir sebagai tersangka suap pengelolaan dana jasa kesehatan RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan Jasa di Pemkot Tegal tahun anggaran 2017. Selain keduanya, KPK juga menetapkan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi sebagai tersangka lantaran menjadi pemberi suap Rp 300 juta. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker