Terungkap Kelompok Saracen Menawarkan Jasa Marketing dan Demarketing Politik
abadikini.com, JAKARTA – Polisi menemukan barang bukti berupa proposal kampanye di media sosial pada saat meringkus kelompok Saracen. Hal ini mengindikasikan bahwa kelompok penyebar ujaran kebencian (hate speech) dan SARA tersebut juga memiliki motif ekonomi dalam menjalankan aksinya.
“Kalau berdasarkan proposal yang kita temukan di TKP sih model proposal yang dia tawarkan, untuk kampanye via media sosial,” kata Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, Minggu (27/8/2017).
Anwar menuturkan, dalam proposal kampanye media sosial itu kelompok Saracen menawarkan jasa marketing politik kliennya dan juga jasa demarketing lawan politik kliennya dalam sebuah perhelatan Pilkada, namun dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai agenda politik yang dimaksud, termasuk tahun Pilkada yang dimaksudkan.
“Untuk pemilihan Pilkada, semacam itulah. Kan sudah ramai itu proposalnya mulai dari pendahuluan sampai kebutuhan anggaran, di situ kan tujuannya untuk mempromosikan (kliennya),” ujar Irwan.
Sebelumnya, Kabag Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, menjelaskan gambaran bisnis sindikat Saracen. Kata Awi, ada beberapa paket yang disediakan oleh pelaku kepada pemesan. Namun total uang yang harus dibayar kepada pelaku biasanya berkisar di angka Rp 72 juta.
Dari Rp 72 juta itu, uang yang dipakai untuk pembuatan website sebesar Rp 15 juta. Para buzzer yang beroperasi di media sosial lewat sebaran-sebaran konten SARA biasa dihargai Rp 45 juta untuk 15 orang dalam satu kali proyek.
“Di sana bunyi proposal untuk pembuat web, dia patok harga Rp 15 juta. Kemudian untuk membuat buzzer sekitar 15 orang dikenakan biaya sebulan Rp 45 juta,” jelas Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017). (beng.ak)


