Akhirnya, Kepsek SDN 47 Sipin Teluk Duren Terancam Mutasi

abadikini.com, SENGETI- Akibat ucapan yang dilontarkan Usman, kepala SDN 47 Sipin Teluk Duren, kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, kini dia harus menanggung akibatnya.

Ucapannya yang melarang siswa menggunakan jilbab dan rok panjang, memantik kekesalahan sejumlah pihak. Salah satunya kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Muarojambi, Ulil Amri.

Baca Juga: Parah, Disekolah Ini Melarang Muridnya Memakai Jilbab

Dengan tegas, Ulil Amri menyatakan akan memberikan sanksi yang tegas kepada kepala sekolah tersebut. Kendatipun kepala sekolah tersebut mengaku, jika perkataannya tersebut karena khilaf. Namun apapun alasannya, dinas PDK tetap akan memberikan sanksi. Bahkan Ulil, juga mengungkapkan, kalau kepala SDN 47 Sipin Teluk Duren tersebut, sudah datang menemuinya.

“Kepsek tidak boleh membuat peraturan sendiri. Apalagi melarang memakai jibab dan rok panjang, itu tidak boleh, apalagi bisa memicu unsur sara, tidak boleh itu,” tegas Ulil.

 

Dikatakan Ulil Amri, dengan adanya kejadian ini, dirinya akan mengambil sikap tegas. Sanksi yang bakal ia berikan kepada kepala SDN 47 tersebut, akan segera dikeluarkan. Sanksi yang diberikan mulai dari mutasi, hingga diberhentikan dari jabatannya.

Langkah ini diambil, demi lancarnya proses pendidikan di sekolah tersebut. Sebab, masyarakat tidak boleh resah akibat masalah ini. “Dalam waktu dekat akan kita ambi tindakan tegas terkait hal ini,” tegas nya (ak/serujambi)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker