KPK Terima Kunjungan Lembaga Antikorupsi Malaysia

abadikini.com, JAKARTA – Lembaga antikorupsi negeri jiran, Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Delegasi MACC diwakili oleh Datuk Zulkifli Ahmad dan diterima langsung oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat kerja sama dalam bidang pemberantasan korupsi yang terjadi di kedua negara.

“Anda bayangkan saja, umur komisi (MACC) itu sudah 50 tahun,” ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).

Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyinggung mengenai proporsi pegawai MACC dengan jumlah penduduk Malaysia. Menurut Agus, KPK kalah jauh dibanding MACC dari segi jumlah pegawai dibanding jumlah penduduk Indonesia.

“Kemudian Malaysia ini penduduknya hanya 30 juta. Komisi itu pegawainya 2.900. Nah kemudian mereka memiliki 14 cabang di seluruh Malaysia,” kata Agus.

Zulkifli mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Indonesia adalah dalam rangka sharing pengalaman seputar pemberantasan korupsi di kedua negara. Ia juga mengatakan pentingnya memperkuat kerja sama kedua negara dalam hal pencegahan dan penindakan korupsi.

“Kedua pihak telah setuju untuk mengukuhkan lagi dan melihat lagi kerja sama yang erat. Dan juga untuk memberikan sokongan dan dokongan kepada KPK pada tindakan-tindakan yang diambil terhadap isu-isu rasuah di Indonesia,” terang Zulkifli.

Penguatan kerja sama antara KPK dan lembaga antikorupsi Malaysia akan diejawantahkan dalam bentuk pertukaran data dan informasi terkait tindak pidana korupsi yang terjadi didua negara.

Zulkifli berharap pertukaran data dan informasi bisa meminimalisir kejahatan korupsi dan aliran uang hasil korupsi yang terjadi lintas negara.

“Kedua pihak, Indonesia dan Malaysia, telah setuju meneguhkan kerja sama yang lebih erat,” imbuhnya. (beng.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker