Sekjen Partai Bulan Bintang: Inna lillahi, Status Badan Hukum HTI Dicabut Pemerintah

abadikini.com, JAKARTA- Setelah Pemerintah mencabut status badan hukum yang dimiliki organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) pada Rabu, 19 Juli 2017. Hal ini mendapat sorotan dari Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor. 

Dirinya turut berbelasungkawa dan menyesalkan atas tindakan Pemerintah yang mengeluarkan Perppu dan telah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, turut berduka dan menyesalkan tindakan pemerintah mengeluarkan perpu dan hari ini mencabut status badan hukum HTI” Ujar Afriansyah Noor kepada Abadikini.com pada Rabu, (19/7/2017) siang

Baca Juga:  HTI Korban Pertama Perppu Ormas, Siapa Selanjutnya?

Dia juga berharap bahwa Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga sebagai Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra dapat membantu HTI diPengadilan dengan Mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Melawan Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTN).

 

Baca Juga : Yusril Ihza Mahendra: HTI DiBubarkan, Pemerintah Mulai Bertindak Diktator!

“Semoga Ketum Prof Yusril Ihza Mahendra Dapat Membantu HTI di Pengadilan dengan Mengajukan Judicial Review ke MK dan Melawan Ke PTUN, Allahu Akbar, Lindungi Kami Ya Allah” Ucap Afriansyah Noor (gh/ak)

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker